Berita Populer Padang

POPULER PADANG: PKS - PAN Belumlah Sepakat Soal Kursi Wawako, Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengirim seorang remaja wanita yang diduga Penjaja Seks Komersial (PSK) ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, Rabu (20/7/2022).

TRIBUNPADANG.COM - Simak berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang PKS - PAN Belumlah Sepakat Soal Kursi Wawako Padang, Asrinaldi: Ada Ketakutan antara Kedua Parpol.

Kemudian berita Gadis Belia dan Pemuda Diamankan, Diduga Bermesraan di Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol Padang.

Baca berita selengkapnya di sini:

1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) hingga kini belumlah menemukan kesepakatan untuk mengisi kursi Wakil Wali Kota Padang.

Kedua partai politik (Parpol) sesuai ketentuan, berhak mengusung calon wawako masing-masing, yang kemudian diserahkan ke DPRD melalui wali kota.

Adapun PAN secara resmi telah mengumumkan calon wawako atas nama Ekos Albar, sementara PKS yang mengklaim sudah mengantongi dua nama, namun belum diumumkan secara resmi.

Ketua DPD PKS Kota Padang Muharlion mengatakan, pihaknya akan mengirim nama setelah permintaan untuk duduk bersama dipenuhi oleh PAN.

Berkenaan dengan itu, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menilai ada ketakutan antara kedua parpol tersebut.

PKS dinilai takut jika terjadi head to head masing-masing calon dengan PAN, hingga dipilih oleh DPRD.

Namun sebaliknya, PAN dinilai percaya diri mengajukan satu nama tanpa menghiraukan permintaan PKS untuk duduk bersama.

"PAN percaya diri bahwa calon dia bakal terpilih dan PKS barangkali takut dengan itu, karena PAN sudah mengajukan, makanya digantung seperti itu, itu yang saya baca," kata Asrinaldi kepada TribunPadang.com, Rabu (20/7/2022).

Ia menilai, jika seandainya pertemuan PKS dengan PAN terealisasi, maka PKS disebut akan meminta posisi wakil wali kota itu diserahkan ke PKS.

Kemudian, PKS akan meminta PAN untuk tidak mengajukan calon, dan PKS akan mengusulkan dua nama sekaligus.

"Arahnya ke sana, makanya PKS tak kunjung mengirim nama, itu gambarannya," ujar pengajar di jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas ini.

Adapun kata dia, atas permintaan duduk bersama dari PKS terhadap PAN, semestinya ketua DPD PAN Kota Padang Hendri Septa memenuhi permintaan itu. Hal ini menurut Asrinaldi adalah ketakutan dari PAN.

"Mestinya ketua PAN Padang Hendri Septa mau (bertemu), etikanya harus begitu. Walaupun tidak ada titik temu, bertemu dulu, ini bertemu aja tak mau," imbuhnya.

"Tentang apa keputusannya nanti, setidaknya bertemu dulu, atau cari waktu yang pas," lanjut dia.

Dijelaskannya, Ketua PAN Kota Padang Hendri Septa punya ketakutan untuk bertemu lantaran PKS diduga akan melakukan dorongan, hingga meminta PAN menyerahkan kursi wawako kepada PKS.

"Kalau ketua PAN Hendri Septa seorang politisi ulung, mestinya ia bisa mengelak dari paksaan PKS, itulah seni berpolitik. Kalau dia tidak paham seni berpolitik, ya ketakutan aja menerima permintaan PKS," ulas dia.

Ia menjelaskan, politik juga berarti the art of possible, yang artinya sesuatu yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin.

Dalam kasus ini, misalnya terjadi pertemuan, PKS dan PAN bisa jadi menyetujui suatu hal yang tidak mungkin dan itulah seni berpolitik.

"Di sana-lah kepiawaian seorang politisi itu dilihat, sepertinya ketakutan PAN Padang itu takut terperangkap, kalau takut ya itu bukan politisi," pungkas Asrinaldi.

Baca juga: Tim Damkar Siram Trotoar di Pantai Padang, Edi: Ombak Tinggi hingga, Pasir Terbawa ke Jalan Raya

Baca juga: Follow up Muda-mudi Diduga Bermesraan di RTH Imam Bonjol Padang, Ternyata Kedapatan Simpan Kondom

Baca juga: Wisata Sumatera Barat: Menilik Batu Malin Kundang yang Berada di Pantai Air Manis Padang

2. Gadis belia dan pemuda diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, pasangan remaja itu diamankan pada saat petugas mendapati laporan dari masyarakat pada Selasa (19/7/2022) malam.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan bahwa pasangan remaja ini diamankan pada Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Iman Bonjol Padang, Provinsi Sumbar.

Setelah mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, diamankan sepasang remaja, diduaga bermesraan di Rumah Bagonjong RTH Jalan Imam Bonjol Padang.

"Keduanya diduga sedang melakukan perbuatan asusila dan sudah diamankan warga. Mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, kita langsung turunkan anggota untuk melakukan penjemputan pasangan tersebut," kata Mursalim.

Kata dia, perbuatan mereka itu telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

"Apa yang dilakukan mereka sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan kita," kata Mursalim. 

Mursalim sangat menyayangkan kejadian ini dan pasangan tersebut dibawa ke kantor untuk didata.

"Ya, remaja perempuannya masih di bawah umur berinisial IP (15). Sedangkan, pasangan laki-laki berinisial DA (19)," kata Mursalim.

Dikatakannya, untuk pasangan perempuan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah di Kota Padang.

"Terkait ditemukannya anak di bawah umur melakukan tindakan asusila, kita akan berkoordinasi dengan DP3P2KB Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak," katanya.

Mursalim mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih intens dalam menjaga pergaulan anak -anaknya saat berada di luar rumah. (*)

 

Berita Terkini