TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Simak berita populer Padang selama 24 jam terakhir di kanal TribunPadang.com
1. Seorang petugas kebersihan tertabrak kereta api
Seorang petugas kebersihan tertabrak kereta api di dekat bengkel mobil kisaran motor, Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (18/7/2022).
Pantauan TribunPadang.com terlihat masyarakat ramai di lokasi kejadian dekat palang pintu Lubuk Buaya.
Selain itu terlihat juga pihak kepolisian dari Polsek Koto Tangah berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Libur Lebaran Penumpang Kereta Api di Wilayah Divre II Sumatera Barat Meningkat
Baca juga: Liburan dengan Kereta Api Perintis Lembah Anai, Cukup Beli Tiket Rp 3.000 per Penumpang
Indra Deswandri (45) saat ditemui TribunPadang.com mengatakan yang mengalami kecelakaan adalah temannya.
"Iya teman saya, dia habis bersih-bersih. Kejadian ini terjadi saat dia hendak pergi goro," kata Indra Deswandri.
Ia menjelaskan, kecelakaan ini terjadi saat temannya bernama Bobi hendak mengambil karung.
"Iya dari petugas kebersihan," kata dia. (*)
2. Jadwal Layanan SIM Keliling
Satlantas Polresta Padang kembali menggelar layanan SIM keliling pekan ini, yaitu mulai Senin (18/7/2022) hingga Sabtu (23/7/2022).
Adapun pada pekan ini, layanan SIM keliling ini digelar di tiga tempat.
Pada Senin (18/7/2022) hingga Selasa (19/7/2022), layanan SIM keliling ini berlokasi di Klinik Annisa Tabing.
Kemudian pada hari Rabu (20/7/2022) hingga Jumat (22/7/2022) berlokasi di Aciak Mart Lubuk Minturun.
Adapun pada hari Sabtu (23/7/2022) layanan SIM keliling ini akan ada di BRI Lubuk Begalung.
Sebagai catatan, layanan SIM keliling ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Baca juga: Populer Padang Layanan SIM Keliling Polresta 11-16 Juli 2022 dan Jemaah Haji Wukuf di Arafah
Baca juga: Layanan SIM Keliling Polresta Padang Mulai 11-16 Juli 2022, Cek Alur dan Syarat Perpanjangannya
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, layanan SIM keliling ini hanya untuk urusan perpanjangan SIM A dan SIM C.
"Layanan SIM keliling ini ada setiap hari Senin hingga Sabtu," kata AKP Alfin kepada TribunPadang.com.
Sebagai panduan, berikut alur perpanjangan SIM keliling dari Satlantas Polresta Padang:
Pertama, pemohon (masyarakat) melakukan pendaftaran.
Kedua, mengisi formulir yang disiapkan oleh petugas sesuai data diri.
Masyarakat disarankan membawa alat tulis sendiri.
Ketiga, menyerahkan formulir kepada petugas.
Keempat, menunggu antrean, hingga petugas memanggil nama pemohon.
Kelima, pemohon dipanggil masuk ke dalam mobil SIM Keliling untuk melakukan tes kesehatan.
Keenam, pemohon berfoto, dan terakhir menunggu SIM.
Untuk diketahui, masyarakat harus membayar biaya perpanjangan SIM.
Perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu, dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Rincian biaya itu berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Diingatkan juga, ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi pemohon, yaitu membawa beberapa berkas saat mengajukan permohonan perpanjangan SIM.
Pertama, foto kopi KTP yang masih berlaku.
Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Ketiga, tes psikologi, yang langsung dari psikolog-nya, dan biayanya ke Bank BRI.
Dan keempat, surat keterangan sehat dari dokter, biayanya langsung ke dokter atau instansinya. (*)