Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 di Provinsi Sumatera Barat ialah sebanyak 335 ribu orang.
Secara persentase, total penduduk miskin itu ialah sebesar 5,92 persen.
Angka tersebut dirilis oleh Badan Pusat Statistik Sumbar kepada awak media, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Sijunjung Menuju Kabupaten Statistik, Pemkab dan BPS RI Adakan Pertemuan
Koordinator fungsi statistik sosial BPS Sumbar, Krido Saptono mengatakan persentase penduduk miskin mengalami penurunan dari September 2021 sebesar 0,12 persen.
Pada September 2021, jumlah penduduk miskin di Sumbar ialah sebanyak 339 ribu atau 6,04 persen.
Itu artinya, dari September 2021 ke Maret 2022 ada pengurangan penduduk miskin sebanyak 4,7 ribu orang.
Kemudian, angka kemiskinan juga diuraikan berdasarkan daerah, yaitu perkotaan dan pedesaan.
Jumlah penduduk miskin dari September 2021 ke Maret 2022 di daerah perkotaan naik sebanyak 3 ribuan orang.
Baca juga: Padang Panjang Menuju Kota Statistik Pertama di Indonesia, BPS akan Gelar Sosialisasi
Pada September 2021 jumlah penduduk miskin di perkotaan ialah sebanyak 134 ribu orang, sedangkan pada Maret 2022 sekitar 137 ribu orang.
Sementara di daerah pedesaan, angka Kemiskinan menurun dari September 2021 ke Maret 2022.
Pada September 2021, jumlah penduduk miskin di pedesaan ialah 205 ribu orang, sedangkan pada Maret 2022 sebanyak 197 ribu orang.
Itu artinya ada penurunan angka kemiskinan di daerah pedesaan di Sumbar, yaitu sebanyak 7 ribuan orang.
Adapun, sesuai data dari BPS total penduduk Sumbar pada tahun 2022 ialah sebanyak 5.640.629 orang.
Dijelaskan Krido, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar.
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.
Sementara, penduduk miskin ialah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan.
"Metode ini telah dipakai BPS sejak tahun 1998 supaya hasil penghitungan konsisten terbanding dari waktu ke waktu," kata Krido. (*)