TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Lakukan penyaluran vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Pariaman, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Marini Jamal imbau peternak tidak perlu takut.
Hal ini ia sampaikan setelah pada Senin (27/6/2022), pihaknya menerima beberapa penolakan dari peternak saat ternaknya hendak divaksin.
"Jadi kemarin saat kami melakukan pendataan ada beberapa peternak yang tidak mau ternaknya divaksin karena takut," katanya, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Seratus Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku, Telah Disalurkan di Kota Pariaman
Baca juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Sarankan Masjid Meminta SKKH Ternak Kurban
Ketakutan ini menurut Marini Jamal terjadi karena peternak termakan isu hoaks yang beredar di masyarakat atau media sosial.
Padahal jika kesadaran peternak tinggi, vaksinasi ini penting untuk mengantisipasi penyebaran PMK dan meningkatkan daya tahan ternak.
"Tapi kami tidak memaksa kalau ada peternak yang menolak, hanya saja kami berikan edukasi dan sosialisasi terkait vaksin," tuturnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan sampai saat ini sudah ada puluhan ribu ternak yang divaksin di Jawa Timur dan Jawa Tengah, namun tidak ada dampak negatif pada ternak.
Kata Marini dampak jelas setelah ternak divaksin adalah demam selama 1-2 hari, lalu bengkak di tempat yang disuntik yaitu di bagian leher sebelah kanan.
Selain menolak katanya, juga banyak peternak yang ingin ternaknya divaksin hanya saja kuota vaksin untuk Kota Pariaman saat ini tidak mencukupi.
Ia juga menjelaskan setelah pemberian 100 dosis vaksin PMK tahap pertama ini, bulan depan pihaknya akan memberikan dosis tahap 2 pada ternak yang sama.
Sebelumnya diketahui, Sebanyak 100 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah disalurkan di Kota Pariaman, Selasa (28/6/2022).
Vaksin tersebut disalurkan untuk 100 ekor ternak yang tersebar pada empat kecamatan di Kota Pariaman.
"Jadi pada Senin (27/6/2022) kami sudah melakukan pendataan, dari data itu baru kami salurkan vaksinasi, Selasa (28/6/2022)," terangnya pada TribunPadang.com, Rabu (29/6/2022).
Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa ternak yang akan divaksin sesuai dengan syarat dan ketentuan.
Kata Marini Jamal syaratnya ternak belum tertular PMK, diutamakan pada ternak bantuan pemerintah, ternak pembibitan dan sapi perah.
Namun di Kota Pariaman tidak ada sapi perah jadi yang disasar adalah ternak bantuan pemerintah dan ternak pembibitan.
"Jadi saat pendataan kami juga meminta izin pada peternak untuk melakukan vaksinasi," bebernya.