"Seperti tahun lalu, tahun ini kami juga ada posko pengaduan PPDB SMA/ SMK," kata Suryanto, Rabu (15/6/2022).
Dikatakannya, peserta didik yang ada kendala saat pendaftaran juga bisa melaporkannya ke operator yang ada di sekolah-sekolah.
"Kami juga ada operator di tiap-tiap sekolah, jadi peserta didik bisa juga mendatangi sekolah yang dituju, atau ke sekolah sebelumnya (SMP)," tambahnya.
Ia menuturkan, karena PPDB dilakukan secara online, tentu berpotensi adanya kesalahan registrasi.
Baca juga: PPDB SMA/SMK di Sumbar Digelar Secara Bertahap, Suryanto: Antisipasi Down-nya Server Website
Apalagi calon peserta didik itu baru lulus dari SMP, sedangkan data-data yang perlu dilampirkan di website cukup banyak.
"Misalnya, input nomor induk siswa, nomor Kartu Keluarga, dan nomornya cukup panjang," ujarnya.
Ia berharap, calon peserta didik juga cermat dalam mengisi data-data yang diminta, sehingga tidak ada kesalahan teknis semacam itu.
Jika memang ada kesalahan, dan butuh bantuan, tambah dia, peserta didik bisa mendatangi posko aduan atau operator di tiap sekolah. (*)