TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satlantas Polres Pariaman berhasil menjaring 269 pelanggaran lalu lintas, selama satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2022.
Jumlah ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Pariaman Iptu Anggy Prasetiyo melalui Kabag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin, bahwa hingga Selasa (21/6/2022) hari ini menjaring sebanyak 269 pelanggaran lalu lintas.
"Pengendara yang terjaring ini sudah melakukan pelanggaran prioritas kasat mata seperti tidak menggunakan helm, pengemudi bawah umur, dan melawan arus serta pengendara yang tidak dilengkapi SIM dan STNK," ujar AKP Syafrudin.
AKP Syafrudin menambahkan selama operasi berlangsung tercatat telah terjadi 2 kasus kecelakaan yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia, dan 2 orang Luka Ringan.
Sebelumnya, diketahui Operasi Patuh Singgalang 2022 ini sudah berlangsung sejak, 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Tujuan dari operasi patuh Singgalang 2022 ini untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.
Selain melaksanakan penegakkan hukum Satlantas Polres Pariaman juga meningkatkan kegiatan Preventif seperti Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan,dan Patroli.
Hal ini dengan tujuan terjaganya keamanan keselamatan ketertiban kelancaran masyarakat dalam berlalu lintas. (TribunPadang.com/Rahmat Panji)