TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Padang Tressy Yulinda mengatakan, pada hari pertama PPDB tingkat SMP para orangtua banyak mengeluhkan tidak bisa masuk sistem pendaftaran atau login.
Hal ini bukan dikarenakan masalah pada sistem melainkan, karena orangtua peserta didik.
Menurutnya, orangtua murid itu baru sadar kartu keluarga (KK) yang diberikan sebagai penentu titik koordinat ke sekolah ialah KK yang terbit setelah 1 Juli tahun 2021
"Dampaknya mereka tidak bisa masuk ke sistim aplikasi pendaftaran," ungkap Tressy Yulinda, Senin (20/6/2022)
Dijelaskan sesuai aturan ditetapkan, KK yang digunakan KK satu tahun sebelum pendaftaran PPDB SMP, atau KK yang terbit sebelum 30 Juni 2021
"Jadi banyak tidak bisa login, karena KK ini," ungkap Tressy Yulinda.
Selain itu, peserta didik tidak bisa login karena usianya melebih 15 tahun per 1 Juli 2022.
Dalam peraturan menteri ada aturan usia masuk SMP maksimal 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
"Tadi ada juga yang lahir tahun 2006, tidak bisa masuk, wajar karena sistimnya kita blok usianya sudah lewat," ungkap Tressy Yulinda.
"Ada juga menyampaiakn tidak login, karena KK luar Padang, itu karena pada tahap satu untuk KK Padang," ungkapnya.
Dikatakan, pada PPDB tahap satu ini khusus zonasi, yang bisa mendaftar hanya jalur zonasi.
"Kalau tidak bisa mendaftar tahap pertama maka mendaftar tahap kedua untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi," ungkapnya.
Adukan Jarak Titik Koordinat
Dilansir TribunPadang.com, Enimarniati (40) mendatangi posko PPDB SMP Padang 2022 dihari pertama pendaftaran, Senin (20/6/2022).
Langsung mengunjungi kantor Dinas Pendidikan Padang, orang tua peserta didik ini mengadukan jarak titik koordinat antara rumah dengan sekolah yang terdapat pada aplikasi pendaftaran PPDB SMP Padang 2020.
Menurut dia jarak sebenarnya dengan jarak di sistem PPDB SMP berbeda.
Baca juga: Alamat Kartu Keluarga Berbeda dengan Data Sistem PPDB SMP Padang 2022, Begini Penjelasan Disdikbud
Baca juga: Ada Kendala saat Pendaftaran PPDB SMP Padang 2022? Disdikbud Buka Posko Offline dan Online
"Harusnya jaraknya hanya sekitar satu kilometer namun di sistem itu jaraknya dua kilometer," kata Enimarniati saat ditemui di Posko PPDB SMP Padang 2022.
Dikatakannya, anaknya memilih dua sekolah pada jalur zonasi PPDB SMP ini, yakni SMP 31 Padang dan SMP 10 Padang.
Sementara rumah dia ada di Pasar Ambacang, Padang Timur tapi titik koordinatnya tidak sesuai dengan kartu keluarga.
Enimarniati berharap titik koordinat antar rumah dengan sekolah pilihannya bisa diubah lagi.
Sebab dengan titik koordinat yang ada saat ini membuat jarak rumah ke sekolah semakin jauh.
Akibatnya, peluang lulus di SMP pilihan anaknya semakin kecil.
"Kalau semakin jauh jaraknya, peluang lulus jadi semakin kecil karena daftar melalui jalur zonasi," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Dapodik IT Tressy Yulinda mengatakan penentuan titik koordinat tidak bisa diubah lagi karena sistem sudah dikunci.
Saat menentukan titik koordinat, operator sekolah menentukannya dengan orang tua murid.
Selain itu, orang tua murid juga telah menandatangani surat yang menyatakan alamat tinggalnya dengan materai.
"Surat itu juga sudah ditandatangani dengan materai, jadi tidak bisa diubah dan saat penentuan koordinat itu juga dibuktikan dengan foto," ungkapnya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)