Sekitar pukul 14.00 WIB pelapor yang berada di rumah mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp.
Pesan tersebut berisi tentang pemberitahuan berupa perubahan biaya transfer.
Pelapor pun dikirimi formulir dan link oleh pelaku.
Setelah itu, pelapor pun langsung klik link dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku.
Kemudian berlanjut mendaftarkan username, password, dan PIN.
Selanjutnya korban mendapatkan sms dari pihak salah satu bank berupa kode OTP dan link.
"Kemudian link yang diberikan bank disalin dan ditempelkan pada link yang diberikan oleh terlapor lewat WhatsApp tadi," katanya.
Setelah itu, pelapor mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo adanya pembayaran BRIVA sebesar Rp 300 juta dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO sebesar Rp 250 juta.
"Ada beberapa transaksi lainnya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 miliar lebih," katanya.
Sebelumnya, viral adanya seorang warga mengalami kehilangan uang sebanyak Rp 1 miliar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Video ini diposting oleh akun Facebook @Mekdeli Piliang dengan durasi dua menit 50 detik.
Video ini memperlihatkan adanya perempuan dan seorang lelaki bercerita bahwa telah kehilangan uang yang jumlahnya fastastis.(*)