Sekadar informasi, kasus PMK ini mulai mencuat di Sumbar setelah tiga ekor sapi di Kabupaten Sijunjung terkonfirmasi positif pada 11 Mei 2022 lalu.
Kasus ini terus berkembang hingga ke sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Sumbar dan telah menjangkiti ratusan ternak.
PMK ini disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.
Virus tersebut menyerang hewan berkuku belah atau Ruminantia (hewan pemamah biak) seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa dan lainnya.
Gejalanya, hewan yang terjangkit akan mengalami demam tinggi hingga 40 derajat celsius, tidak nafsu makan, dan air ludah berlebihan hingga munculnya lesi-lesi lepuh di sekitaran mulut, kulit, dan kaki.
Paling penting, PMK ini tidak menular ke manusia. (TribunPadang.com/M Fuadi Zikri)