Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Kepolisian Sektor (Polsek) Sijunjung, menertibkan warga yang meminta sumbangan di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang berada di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Penertiban mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu linta akibat makin meningkatnya arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah,
Jumat (29/4/2022) kemarin, penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Sijunjung, Iptu Yusmedi didampingi Ipda Azman dan Aipda Ilhami Ibrahim.
Baca juga: Lokasi Shalat Idul Fitri 2022 di Sijunjung Dipusatkan di Stadion M Yamin Muaro, Dihadiri Bupati
Baca juga: Pemkab Sijunjung Agendakan Salat Idul Fitri 1443 H, Berjamaah di Lapangan Stadion M Yamin Muaro
"Penertiban tersebut kami lakukan, melihat meningkat dan ramainya kendaraan pemudik yang melalui jalur lintas Sumatera," ungkap Iptu Yusmedi.
Ia menambahkan, penertiban tersebut bertujuan mengantisipasi dan menghindari jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan lalulintas (laka lantas).
"Terdapat lima titik lokasi yang dilakukan penertiban di Jalinsum yang berada di wilayah hukum Polsek Sijunjung," ujarnya.
Adapun lima titik tersebut diantaranya, Jorong Samiak Nagari Pasang baru, batas Tanjung Gadang Jorong Gantiang Nagari Sijunjung, didepan Kantor KIR Jorong Gantiang Nagari Sijunjung.
Selanjutnya, Simpang Tanag Bedantung Jorong Gantiang Nagari Sijunjung dna Jalan Umum Tanah Bedantung dan Jorong Gantiang Nagari Sijunjung.