Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Calon penumpang yang melakukan perjalanan mudik lewat Bandara Internasional Minangkabau (BIM), harus melewati pemeriksaan vaksinasi.
Bila ditemukan calon penumpang yang belum vaksinasi, akan diarahkan ke sentra vaksin di bandara.
"Untuk penumpang sudah diharuskan melakukan vaksinasi sehingga ada sentra vaksin selama tujuh hari dari jam 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," katanya Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang BIM, Siswanto.
Baca juga: Puncak Arus Mudik di Bandara Internasional Minangkabau Diperkirakan Terjadi 30 April 2022
Baca juga: Rincian Tarif Tiket Mudik Lebaran 2022 PO Palala, Keberangkatan Klari/Jabodetabek Tujuan Sumbar
Siswanto menambahkan, tidak ada alasan lagi bagi calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi.
"Untuk pengecekan vaksin itu sendiri ada di counter. Jadi, sebelum penumpang berangkat biasanya dilakukan reservasi di check in counter yang dilakukan ground handling maupun airlines," katanya.
Penumpang akan diperiksa apakah sudah vaksin di check in counter.
Petugas gabungan juga siaga mengamankan arus mudik di Bandara Internasional Minangkabau.
"Fungsi dari petugas ini adalah melakukan sosialisasi dan juga memastikan bahwa semua penumpang, calon penumpang, pengantar, dan penjemput taat terhadap protokol kesehatan," kata Siswanto.
Kata dia, bagi calon penumpang, pengantar, dan penjemput diminta menggunakan masker.
Puncak Mudik
Puncak arus mudik di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat diperkirakan terjadi pada 30 April 2022.
Hal itu dikatakan Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI Padang, Agoes Soebagio.
"Kita prediksi puncak arus mudik tanggal 30 April 2022, tapi lonjakan penumpang sudah terjadi sekarang ini," kata Agoes Soebagio.
Pada tahun 2020 yang lalu tidak ada masyarakat yang pulang kampung, karena dilarang melakukan perjalanan mudik.