Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Agam mencatat sebanyak 430 calon jemaah haji 2020 berhak berangkat di 2022 ini.
Hal itu disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Agam, Zulkarnain Batubara.
"Berhak berangkat dan masuk kuota berjalan itu ada 430 jemaah," ujarnya kepada TribunPadang.com melalui telepon seluler, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Berita Populer Sumbar: Biaya Haji 2022 Naik, Harimau Sumatera, Nelayan di Pesisir Selatan
Baca juga: Pendaftar Calon Jamaah Haji Menurun di Sijunjung Tahun 2021, Efek Covid-19 dan Lamanya Masa Tunggu
Ia mengatakan, ratusan calon jemaah itu berhak berangkat setelah keberangkatannya tertunda pada 2020 karena Covid-19 mewabah dan ditetapkan sebagai pandemi.
"Ini kebijakan pemerintah bahwasanya yang berangkat tahun ini adalah jemaah haji tahun 2020," ungkapnya.
Zulkarnain menuturkan sejumlah persiapan menjelang keberangkatan sudah dilakukan.
Mulai dari persiapan dokumen, kesehatan hingga persiapan ibadah.
"Uang biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH, dulu ONH (ongkos naik haji) juga sudah mereka lunasi," imbuhnya.
Namun, Zulkarnain belum dapat memastikan dari total yang berhak berangkat itu bakal berangkat tahun ini.
Hingga ini, pihaknya masih menunggu keputusan jumlah kuota yang akan berangkat serta regulasi dari Kemenag pusat.
Baca juga: Keberangkatan Jemaah Haji dari Padang Pariaman, Kakan Kemenag: Belum Terima Surat Resmi
Sebelumya diberitakan, Kemenag Sumbar mencatat 4.613 calon jemaah haji tahun 2029 di Sumbar berhak berangkat tahun ini.
Ribuan jemaah itu tersebar di semua Kabupaten Kota di Sumbar. (*)