Namun, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah titik.
"Kami hanya akan lakukan pemantauan dan pengawasan di beberapa tempat pemandian di Kota Padang," bebernya, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur, Tata Cara, dan Adab Ziarah Kubur: Berwudhu, Salam hingga Berdoa
Baca juga: Amalan Sunah Jelang Ramadhan 1443 H: Puasa Qadha, Ziarah Kubur, Awali Mantapkan Hati & Saling Memaaf
Baca juga: Penjual Bunga Rampai di Sekitar Makam Tunggul Hitam Padang Akui Masih Minim Pembeli, Tahun Ini Sepi
Sejumlah tempat pemandian yang masuk dalam pengawasan di antaranya Lubuk Minturun, Batang Arau dan juga Batang Kuranji.
Dikatakan Mursalim, pihaknya tidak melarang dan juga tidak memperbolehkan adanya mandi balimau.
Namun pihaknya melarang kegiatan sudah menjurus ke arah maksiat, kumpul-kumpul berlain jenis di suatu tempat.
Agar perbuatan itu bisa diantisipasi maka pihaknya melakukan pengawasan serta pemantauan saat tradisi mandi balimau berlangsung
Satpol PP Padang akan menempatkan petugas di setiap tempat yang biasanya dijadikan tempat Mandi Balimau.
Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi perbuatan-perbuatan maksiat oleh oknum-oknum tertentu yang mengikuti mandi balimau. (*)