TRIBUNPADANG.COM - Ada tiga hal yang dilakukan terkait bagaimana cara mengetahui masuknya bulan Ramadhan.
Di dalam buku Ramadhankan Hidupmu Bekal Berpuasa untuk Meraih Takwa Penulis Dr. Aidh bin Abdullah Al Qarni Penerbit Maghfirah Buku, yang diterjemahkan oleh Fatkhurozi, Ahmad Rusdi, dan Nashirul Haq puasa Ramadhan berdasarkan satu di antara tiga hal berikut.
Pertama, menggenapkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari, atau melihat hilal yang menunjukkan bulan Ramadhan.
Abû Hurairah meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, "Berpuasalah kalian karena (kalian) telah melihatnya (hilal), dan berbukalah kalian karena (kalian) telah melihatnya (hilal). (HR. Bukhari-Muslim)
Kedua, adanya awan atau kabut pada awal malam ke-30 bulan Sya'ban, yang menutupi kemunculan hilal.
Ibnu Umar meriwayatkan Nabi saw bersabda, Berpuasalah kalian karena (kalian) telah melihatnya (hilal), dan berbukalah kalian karena (kalian) telah melihatnya (hilal). Jika pandangan kalian tertutup awan, maka persempitlah (bilangan bulan Sya'ban). (HR. Bukhari-Muslim)
Yang dimaksud mempersempit bulan Sya'ban adalah menganggapnya terdiri dari 29 hari.
Kalau tempat munculnya hilal tertutup awan atau kabut, keesokan harinya setelah tanggal 29 Sya'ban Ibnu Umar berpuasa.
Dalam hal ini, Ibnu Umar adalah scorang periwayat hadis yang telah mengamalkan hal itu sebagai bentuk penafsirannya terhadap hadis tersebut.
Tapi di lain sisi diriwayatkan juga bahwa dia tidak berpuasa. Alasannya, dia berlandaskan pada sabdanya yang berbunyi;
Jika pandangan kalian tertutup awan, maka genapkan jumlah bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari. (HR. Bukhari Muslim)
Baca juga: Masih Punya Utang Puasa? Segera Tunaikan Sebelum Masuk Ramadhan 2022, Berikut Ketentuannya
Baca juga: Sunah-sunah Puasa Ramadhan: Orang yang Sedang Berpuasa Disunnahkan Menyegerakan Berbuka Puasa
Ketiga, Jika melihat hilal sendiri, orang wajib berpuasa berdasarkan sabdanya yang diriwayatkan Abu Hurairah di atas.
Berpuasalah kalian karena (kalian) telah melihatnya (hilal), dan berbukalah kalian karena (kalian) telah melihatnya (hilal). (HR. Bukhari-Muslim)
Jika orang tersebut jujur, maka seluruh kaum Muslimin pun wajib berpuasa berdasarkan keterangannya itu. Hal ini sesuai dengan perkataan Ibnu Umar ra, "Ketika orang-orang berusaha melihat hilal, aku memberitahu Rasulullah saw bahwa aku telah melihatnya. Maka beliau lantas berpuasa dan memerintahkan kaum Muslimin berpuasa juga." (HR. Abu Dawud, ad-Dårimi, ad Daruquthni, al-Hakim, dan al-Baihaqi)
Karena melihat hilal merupakan cara mengetahui datangnya Ramadhan, maka jika sudah terlihat, kaum Muslimin wajib berpuasa.