TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Satreskrim Polres Bukittinggi mengamankan tiga oknum warga, yang kerap mengupak toko bangunan di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (15/3/2022).
Ketiganya berinisial J (32), RN (33), dan F (36) yang merupakan oknum warga Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumbar.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rolindo Saputra mengatakan, ketiga pelaku diamankan pihaknya di daerah Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumbar.
Ketiganya sudah lama masuk kedalam catatan target operasi pihaknya karena meresahkan warga.
"Kini mereka kita amankan di Mapolsek Bukittinggi untuk penindakan lebih lanjut," ujar Rolindo, Selasa siang.
Rolindo menuturkan pelaku sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Terakhir, ketika pelaku dilaporkan mengupak toko bangunan di kawasan Manggis Ganting, Kota Bukittinggi.
Laporannya, kata AKP Adriansyah Rolindo teregister di Polsek Bukittinggi dengan Nomor: LP/B/01/II/2022/Polsek Bukittinggi.
"Kejadian pencurian itu sendiri terjadi pada 17 Februari 2022," ucap AKP Adriansyah Rolindo.
Dalam aksinya itu, AKP Adriansyah Rolindo merinci, para pelaku berhasil menggasak 49 kodi seng atau sebanyak 980 helai.
"Total kerugiannya kurang lebih mencapai 63 juta rupiah," ungkap AKP Adriansyah Rolindo.
AKP Adriansyah Rolindo menambahkan, selama ini pelaku memang cukup licin dan sulit ditangkap, karena sering berpindah-pindah tempat.
Terpisah, Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengatakan, pelaku kini dalam penanganan pihaknya.
Lebih lanjut, pihaknya masih terus mendalami dan mengembangkan perbuatan ketiga pelaku.
"Sejauh ini mereka sudah mengakui beberapa kali beraksi, ada lokasi lain," terang Kompol Rita Suryanti.
Kompol Rita Suryanti menambahkan, selain barang hasil curian, dari tangan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya.
Rinciannya, satu mobil pikap, satu gunting besi berukuran besar, dua pisau, tiga linggis, dan tiga handphone/HP. (TribunPadang.com/ Muhammad Fuadi Zikri)