Kabupaten Agam

4 Motor Knalpot Bising di Agam Terjaring Razia, Kasat Lantas Polres Tegas Lakukan Penilangan

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan bermotor roda dua (R2), yang menggunakan knalpot racing saat diamankan Satlantas Polres Agam, Sabtu (19/2/2022) malam hari.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak empat kendaraan bermotor roda dua (R), atau sepeda motor diamankan petugas kepolisian di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kendaraan ini diamankan pada Sabtu (19/2/2022) malam hari, dikarenakan melanggar aturan lalu berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural mengatakan kendaraan ini diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Agam yang sedang melakukan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon).

Menurutnya, kegiatan ini untuk mengantisipasi adanya kegiatan atau aksi balap liar.

"Oleh karena itu kami melakukan kegiatan patroli malam untuk mengantisipasi balap liar, danĀ  kendaraan knalpot racing," kata Iptu Apriman Sural, Minggu (20/2/2022).

Baca juga: Gunakan Knalpot Bising, 13 Sepeda Motor dan 3 Mobil Dikandangkan Satlantas Polresta Padang

Sejumlah kendaraan bermotor roda dua (R2), yang menggunakan knalpot racing saat diamankan Satlantas Polres Agam, Sabtu (19/2/2022) malam hari.

Baca juga: Lima Unit Sepeda Motor Pakai Knalpot Bising Terjaring Patroli Malam Satlantas Pariaman

Sejauh ini lanjutnya, lumayan banyak kendaraan dengan menggunakan knalpot bising akan membuat waktu istirahat warga di Kabupaten Agam terganggu.

Kasat menjelaskan, pada malam hari itu berhasil diamankan sebanyak empat kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

Pihaknya mengamankan kendaraan ini, sementara waktu untuk dilakukan penilangan.

"Kegiatan ini sudah sering kami lakukan, dimana dimulai Sabtu sekira pukul 21.30 WIB sampai Minggu dini hari," kata Iptu Apriman Sural.

Kata dia, aksi balap liar ini berbahaya untuk pengendara sendiri dan bagi pengendara lainnya yang menggunakan jalan raya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita Terkini