Lima Unit Sepeda Motor Pakai Knalpot Bising Terjaring Patroli Malam Satlantas Pariaman
Satlantas Polres Pariaman mengamankan sepeda motor yang dikendarai sejumlah remaja di area pantai Kota Pariaman pada, Sabtu (15/1/2022) malam.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Satlantas Polres Pariaman mengamankan sepeda motor yang dikendarai sejumlah remaja di area pantai Kota Pariaman pada, Sabtu (15/1/2022) malam.
Kanit Laka Satlantas Polres Pariaman Ipda Afrizal Sahar menyampaikan, sebanyak lima unit sepeda motor diamankan pihaknya lantaran menyalahi standar aturan yang berlaku.
"Tadi malam kami melakukan giat patroli dan mengamankan lima sepeda motor berknalpot bising, dan kendaraan tersebut tidak sesuai standar yang berlaku," ujar Ipda Afrizal, Minggu (16/1/2022).
Adapun kata dia, lima unit sepeda motor tersebut sudah digiring ke kantor Satlantas Polres Pariaman.
Baca juga: Satlantas Polres Pariaman Razia Balap Liar di Kawasan Pantai Kata, 15 Unit Sepeda Motor Diamankan
Lebih lanjut dikatakannya, lima orang pemilik kendaraan yang terjaring masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Rata-rata masih kelas satu dan dua SMA," ujar dia.
Ia melanjutkan, lima orang pemilik kendaraan itu bisa menjemput kembali sepeda motornya dengan syarat harus mengganti sparepart sesuai standar yang berlaku.

Kanit Laka Satlantas Polres Pariaman juga menyampaikan, pihaknya sudah mulai melakukan giat patroli sejak Sabtu (15/1/2022) malam sejak pukul 22.30 WIB.
Kegiatan tersebut berakhir pada Minggu (16/1/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Selain menjaring kendaraan yang tidak sesuai standar, puluhan remaja lain yang berada disekitaran pantai juga diarahkan untuk pulang ke rumah.
"Kami nasihati, dan kami minta untuk pulang ke rumah masing-masing, karena sudah larut malam," ucap dia.
Giat patroli tersebut kata Ipda Afrizal ialah kegiatan rutin pihaknya setiap akhir pekan, utamanya pada hari Sabtu malam. (*)