Kota Padang Naik Status PPKM Level 3, Juru Bicara Satgas Covid-19: Ada Kenaikan Kasus

Penulis: Panji Rahmat
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Barlius

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Hari ini, Kota Padang masuk ke dalam Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hal itu dijelaskan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 yang dikeluarkan pada Senin (14/2/2022) malam.

Daerah yang ditetapkan masuk level 3 adalah Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi.

Baca juga: Level PPKM Kota Padang Meningkat, Ketua DPRD Syafrial Kani: Kondisi Level 3 Ini Menakutkan

Baca juga: Daftar Lengkap Daerah yang Masuk PPKM Level 1 hingga 3 di Sumbar, Pemprov Siapkan Instruksi Gubernur

Barlius sebagai Juru Bicara Satgas Covid-19 Padang mengatakan Kota Padang naik menjadi level 3 mulai hari ini.

"Untuk Kota Padang naik statusnya ke level 3 mulai hari ini berlakunya," kata Barlius.

Ia mengatakan, penyebab naiknya status level Kota Padang adalah adanya kenaikan kasus Covid-19 di Kota Padang.

"Termasuk di sekolah-sekolah dari murid dari SD, SMP, dan SMA. Termasuk masyarakat juga," kata Barlius.

Ia mengatakan, ada juga tim nakes RSUP M Djamil Padang.

"Langkah kita selanjutnya, ya mengikuti apa yang diarahkan dalam Inmendagri," katanya.

Selain itu akan ada pembatasan kegiatan masyarakat.

"Mengingatkan lagi masyarakat untuk memakai masker, melarang adanya kerumunan,"  katanya.

Barlius yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi adanya kasus Covid-19.

"Kalau ada kasus-kasus, lokasi itulah yang kita semprot pakai desinfektan. Seperti kemarin ini di Kantor Kominfo ada satu orang terpapar," katanya.

Ia berharap masyarakat Kota Padang tidak longgar terhadap protokol kesehatan dan tetap memakai masker.(*)

Berita Terkini