Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD

Emak-Emak Demo di DPRD Padang, Adukan SE Disdikbud soal PTM hanya untuk Siswa Sudah Vaksinasi

Penulis: Panji Rahmat
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan wali murid SD di Padang melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022). Mereka mengadukan SE Disdikbud Kota Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022).

Amril Amin mengaku akan memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait permasalahan ini agar bisa mendapatkan jalan keluar.

Namun pihaknya berharap para perwakilan wali murid untuk memberi waktu dalam prosesnya.

"Kalau diminta kini dan dijawek kini tantu ndak bisa (kalau diminta sekarang dan jawab sekarang tidak bisa). Karena kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terlebih dahulu. Kapan perlu kami akan memanggil Wali Kota," jelasnya.

DPRD Kota Padang berharap waktu satu atau dua hari sebelum memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang yang membawahi bidang pendidikan Mastilizal Aye menambahkan bahwa pihaknya akan menyurati pimpinan DPRD Kota Padang untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan.

"Jujur saja sudah banyak laporan yang saya terima baik dari medsos maupun langsung," katanya.

Ia memaparkan bahwa permasalahan yang membuat para wali murid datang adalah tidak bisanya para murid bersekolah kalau belum divaksin.

"Kami nanti akan segera mencarikan solusinya, kami akan tanyakan pada Dinas Pendidikan terkait Surat Edaran (SE) tersebut," bebernya.

Mastilizal Aye menambahkan jika memang nanti ada pemanggilan dengan dinas terkait DPRD juga akan mengajak perwakilan wali murid hadir untuk menyampaikan keluh kesahnya.

"Sehingga wali murid juga bisa menyampaikan keresahannya. Tapi tetap dengan suasana kondusif karena sifatnya nanti diskusi untuk mencarikan jalan terbaik," jelasnya.

"Prinsipnya bagi kami seperti ini saja bagaimana anak wali murid bisa sekolah seperti biasa dengan catatan para murid harus taat prokes," sambungnya.

Aksi unjuk rasa digelar untuk menolak SE Disdikbud Kota Padang tentang Vaksinasi anak usia 6-11 (7/2/2022) dan SE tentang Teknis Pembelajaran Mandiri di Rumah bagi anak usia 6- 11 tahun yang belum divaksin untuk Pencegahan Pandemi (11/2/2022).

Para wali murid yang hadir lebih dari 50 orang dari perwakilan 24 SD Se Kota Padang.(*)

Berita Terkini