Ketiga, ketika orang tua siswa menjemput materi pelajaran, harap menyerahkan tugas siswa yang sudah dikerjakan pada minggu sebelumnya.
Keempat kepala sekolah mengatur jadwal orang tua dalam menjemput materi dan tugas yang akan dipelajari dan dikerjakan oleh siswa.
Kelima, korwil dan Pengawas Sekolah memonitoring pelaksanaan edaran ini agar dapat berjalan dengan baik.
Edaran ini berlaku efektif terhitung tanggal 11 Februari 2022.
Baca juga: Puluhan Wali Murid SD Negeri 10 Sungai Sapih Padang Ingin Hak Belajar Anak Disetarakan
Minta Hak Belajar
Sebelumnya, Puluhan wali murid SD Negeri 10 Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang meminta hak belajar murid disetarakan.
Permintaan itu buntut dari Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang dinilai telah merenggut hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
"Vaksin itu hak, belajar juga hak mutlak. Jadi kami minta kalau bisa vaksin dan tidak vaksin tetap tatap muka," kata Perwakilan wali murid SD Negeri 10 Sungai Sapih Retna Sofia ditemui, Jumat (11/2/2022).
Para wali murid berharap tidak ada perbedaan hak dari Disdikbud dan Wali Kota Padang pada pendidikan anak-anaknya.
"Kami sudah sampaikan keluhan ini pada pihak sekolah meski kami tahu pihak sekolah tidak akan bisa mengambil keputusan," terangnya.
Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Terus Pantau, Perkembangan SE Disdikbud Kota Padang
Baca juga: Wali Murid Datangi SD Negeri 10 Sungai Sapih, Minta Anaknya yang Belum Divaksin Belajar Tatap Muka
Baca juga: Tuntutan Wali Murid SDN 10 Sungai Sapih, Camat Kuranji: Kami akan Sampaikan ke Dinas Pendidikan
Retna dan wali murid lain saat diwawancara mengaku menolak adanya SE Disdikbud Kota Padang ini.
"Kami menolak karena ini adalah pemaksaan, vaksin ini adalah hak jadi boleh diambil boleh tidak," tukasnya.
Bahkan menurut Retna para wali murid pada awalnya ingin divaksin, namun kehadiran SE tersebut membuat mereka menolak untuk divaksin.
"Kenapa dipaksa? Kondisi anak itu tidak sama semuanya jadi ini harus diperhatikan juga," bebernya.
Ia juga menambahkan dengan adanya SE ini para wali murid merasa anaknya tidak efektif mendapatkan pembelajaran di rumah.