Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus Covid-19 meningkat lagi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Padang Barlius mengatakan akan terus mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum guna memutus rantai penyebaran.
"Dari dulu memang sudah kami ketatkan karena itu cara yang kami tempuh untuk memutus rantai Covid-19 di tempat umum," ucapnya.
Baca juga: Angka Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Kota Padang Masih 7,8 Persen
Baca juga: Vaksinasi Covid 19 bagi Anak 6-11 Tahun Mulai Dilaksanakan di Bukittinggi
Baca juga: Target Sasaran Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Padang Pariaman Ada 45.106 Orang
Ia menuturkan tempat umum baru bisa diakses oleh masyarakat jika sudah melaksanakan vaksinasi sebanyak dua kali.
"Saat masuk ke tempat umum seharusnya masyarakat sudah melakukan dua kali vaksin itu aturan bakunya. Kalau yang dari luar kota harus swab antigen," terangnya.
Tempat umum yang dimaksudkan Barlius tersebut tersebar di hotel, cafe dan restoran.
Namun tempat-tempat tersebut menurutnya terkadang juga tidak sepenuhnya menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Seperti restoran itu masih 'belang-belang' juga, kalau kami tidak pantau mereka juga tidak menerapkan," sebutnya.
"Kadang-kadang barcode itu hanya dipajang saja, kemudian ketika petugas datang baru digunakan," sambungnya.
Barlius menyimpulkan hingga saat ini penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat tersebut belum konsisten. Tapi di mal atau tempat perbelanjaan sepenglihatannya sudah mulai konsisten.
"Hotel lumayan sudah jalan juga," bebernya.
Selanjutnya untuk tempat umum yang masih longgar dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi manurut Barlius harus diperketat lagi kedepannya. (*)