TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berat badan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Puti Maua Agam di bawah rata-rata pada jenis harimau sumatera, biasanya, Rabu (26/1/2022).
Harimau dengan jenis kelamin betina ini sedang dirawat di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) ARSARI.
Ia sempat terlibat konflik dengan manusia di Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Oleh karena itu, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar melakukan penghalauan yang berakhir dengan pemasangan kandang jebak.
Puti Maua Agam ini tiba di PR-HSD pada Rabu (12/1/2022) yang lalu.
Direktur Eksekutif YAD, Catrini Kubontubuh mengatakan bahwa saat ini Puti Maua Agam dalam proses rehabilitasi.
"Berat badan Harimau Sumatera bernama Puti Maua Agam ini cuma 65 kilogram," kata Catrini Kubontubuh.
Kata dia, untuk berat tersebut termasuk di bawah rata-rata harimau sumatera normal pada biasanya.
"Harimau Sumatera normal pada biasanya memiliki berat badan dengan rata-rata 85 kilogram," katanya.
Melihat berat badan Harimau sumatera Puti Maua Agam yang hanya 65 kilogram bisa dikatakan dalam kondisi kurus.
"Kurusan, kami masih melakukan observasi dengan memberikan pakan yang cukup," ujarnya.
Terkait hal yang membuat harimau ini kurus dengan dugaan kurangnya pakannya di dalam hutan masih dilakukan identifikasi.
"Apakah indikasinya harimau menjadi kurus karena pakan hidup berkurang di hutan, ini masih kami identifikasi," jelasnya.
Sedangkan, hasil secara umum untuk kesehatan Puti Maua Agam dalam kondisi baik.
"Namun, saat ini masih mengalami anemia ringan, peningkatan sel darah putih karena radang pada gusi," katanya.
Dikarenakan secara keseluruhan dalam kondisi baik sehingga akan segera dilepasliarkan.
Sebelumnya, Catrini Kubontubuh selaku Direktur Eksekutif YAD mengatakan harimau ini sampai di PR-HSD pada Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Proses evakuasi dilakukan selama lebih dari 15 jam dan kami bersyukur tim evakuasi dan satwa tiba dengan selamat di PR-HSD," kata Direktur Eksekutif YAD, Catrini Kubontubuh.
Baca juga: Puluhan Babi Liar Mati di Agam, BKSDA Sumbar Minta tak Lakukan Buru Babi di Hutan Lindung Palembayan
Baca juga: Satu Beruang Madu Terperangkap, Jerat Babi di Kabupaten Solok Selatan, BKSDA Sumbar Lakukan Evakuasi
Ia mengatakan, harimau ini telah diberi nama dengan sebutan Puti Maua Agam yang diperkirakan berumur 3 tahun.
Kata dia, informasi dari BKSDA diketahui bahwa harimau ini turun dari Hutan Cagar Alam Maninjau karena kekurangan pakan.
Kekurangan pakan ini diakibatkan adanya babi hutan yang mati akibat virus African Swine Fever (ASF).
"Harimau ini masuk ke dalam kandang jebak pada Minggu Senin (10/1/2022) dan sampai di PR-HSD pada besoknya," katanya.
Ketua YAD, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan harimau sumatera adalah satwa dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106/2018.
Kata dia, salah satu penyebab utama satwa ini dilindungi karena populasinya yang kian lama kian terancam.
"Kita semua menyambut baik adanya upaya bersama dalam melestarikan satwa liar nan unik ini," kata Hashim Djojohadikusumo.
Selain itu, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno, mengatakan penyelamatan harimau merupakan tanggung jawab bersama dan seluruh pihak.
"Seluruh pihak wajib membantu dalam menyelesaikan konflik harimau dengan manusia," katanya.(TribunPadang.com, Rezi Azwar)