TRIBUNPADANG.COM - Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Padang, Prof Isril Berd mengatakan masyarakat butuh edukasi soal membuang sampah serta ancaman bahaya lingkungan.
Menurut pengamat lingkungan Universitas Andalas (Unand) itu persoalan sampah di Pantai Padang itu bukan hal baru, melainkan masalah yang belum tertanggulangi.
"Sampah yang terdampar di Pantai Padang berasal dari 23 Aliran sungai dan 6 daerah aliran sungai yang ada di Kota Padang," ujar Prof Isril Berd saat podcast Kaba Cadiak Pandai, TribunPadang.com, Kamis (20/1/2022).
Prof Isril Berd yang dihadirkan dalam program; Kaba Cadiak Pandai selaku nara sumber, dipandu host seorang jurnalis TribunPadang.com, kali ini membeberkan seputar problem sampah di ibu kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sejauh ini, fenomena yang menggejala di tengah masyarakat erat kaitannya dengan kebiasaan, yang diduga belum mengerti tentang ancaman lingkungan.
Padahal menurut guru besar Fakultas Teknologi Pertanian Unand itu Kota Padang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota yang mengatur soal sampah.
Baca juga: Update Sampah Berserakan di Pantai Padang, Pj Sekda Arfian: Semua SKPD terkait Harus Terlibat
Baca juga: Bukan Pengunjung, Melainkan Sampah yang Ramaikan Kawasan Objek Wisata Pantai Muaro Lasak Kota Padang
"Kota Padang punya Perda no 21 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, bahkan di Pasal 63 diatur bahwa jika ada yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan dipidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling banyak Rp 5 Juta," ujar Prof Isril Berd.
Selain perda juga sudah ada peraturan Wali Kota Padang terkait persoalan sampah ini, namun jadi pertanyaan baginya kenapa masyarakat masih saja terus membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Sehingga saya lihat ini memang masalah edukasi, namun siapa yang bertanggung jawab untuk memberikan edukasi ini pada masyarakat," kata Isril Berd.
Prof Isril Berd menyinggung alasan masyarakat, di luar negeri seperti Singapura yang tidak berani membuang sampah sembarangan.
Hal ini yang membuat Isril Berd lebih berfokus pada persoalan edukasi yang masih kurang didapat oleh masyarakat Kota Padang.
"Harusnya ada yang memberi edukasi penyuluhan baik tentang Perda dan Perwako yang sudah ada serta tentang ancaman lingkungan," kata Prof Isril Berd.
Baca juga: Pedagang Resah Sampah Berserakan di Sepanjang Pantai Padang, Pembeli Keluhkan Bau Busuk
Baca juga: Tumpukan Sampah di Pantai Padang Bertahun-tahun Tak Teratasi: Kami seperti Bukan Bermain di Pantai
Prof Isril Berd mengaku bahwa penyuluhan dan edukasi itu jadi sangat penting saat ini bagi masyarakat Kota Padang.
Tugas terkait masalah edukasi ini seharusnya dilakukan oleh OPD terkait serta LSM dan Komunitas yang berkontribusi pada lingkungan. (TribunPadang.com/Emil Mahmudsyah)