Berikut Alasan Tahun 2022 Tidak Ada Lagi Seleksi CPNS? Ada Keterbatasan Waktu, Kebijakan Jabatan

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi CPNS di tahun 2022 ditiadakan namun pemerintah masih akan merekrut PPPK. Simak alasannya di artikel ini.

Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Menteri Tjahjo mengungkapkan dengan adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah.

Baca juga: Hari Kedua Pelaksanaan Tes SKB CPNS Kota Padang Berjalan Lancar

Baca juga: Jadwal SKB CPNS 2021 Tahap 2, Ketentuan Pelaksanaan, Cara Cetak Kartu Ujian dan Serta Materi

3. Fokus Tenaga Pendidik dan Pelayanan Kesehatan

Perubahan lainnya adalah dengan diberlakukannya transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya, diperlukan adanya kajian mengenai dampak terhadap kebutuhan ASN di berbagai lini di semua instansi pemerintah.

Adapun Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Saat ini, dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana.

Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen.

Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seleksi CPNS Tak Dibuka di Tahun 2022, Apa Alasannya?,

Berita Terkini