TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kronologi kecelakaan beruntun yang menyebabkan satu orang yakni Nursal (70) meninggal dunia di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) itu sendiri terjadi di Jalan By Pass lampu merah depan Kantor Baznas, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumbar, Kamis (13/1/2022).
Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan, mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pukul 16.10 WIB pada Kamis (13/1/2022).
Dari laporan terkini, imbuhnya ada sebanyak empat kendaraan yang terlibat kecelakaan dalam kejadian ini.
Dijelaskannya, kendaraan tersebut terdiri dari Toyota Avanza B 22XXX SRL, Daihatsu Terios BA 19XX RQ, dan truk Fuso BA 84XX FU, dan satu kendaraan truk meninggalkan lokasi.
Kapolsek AKP Nasirwan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lapangan diketahui bahwa semua kendaraan datang dari satu arah yang sama.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan ini datang dari arah yang sama, yaitu dari dari utara menuju selatan," katanya.
Sesampai di persimpangan lampu merah ada satu kendaraan truk yang tidak diketahui nomor polisinya berhenti.
"Dengan terjadinya kecelakaan itu, truk yang berada paling depan kabur meninggalkan lokasi kejadian," katanya.
AKP Nasirwan mengatakan, akibat peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
"Akibat kejadian ini membuat satu orang meninggal dunia bernama Nursal (70)," kata AKP Nasirwan.
Dikatakannya, semula korban yang meninggal dunia ini menurut keterangan saksi di lapangan adalah seorang pengemis.
Namun, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban diketahui bahwa ia bekerja sebagai seorang guru.
"Sewaktu terjadi kecelakaan korban sedang berdiri di pinggir jalan dan diperkirakan terkena benturan oleh mobil yang mengalami kecelakaan," katanya.
Baca juga: UPDATE 3 Santri Laki-laki di Solok Diduga Dilecehkan, Polisi: Terduga Pelaku Keburu Melarikan Diri
Melarikan Diri