Ia mengaku cukup berat mendata ulang capaian vaksinasi itu, namun target sasaran tidak bisa diubah.
"Memang cukup berat mendata ulang, tapi data kita ini sasarannya tidak bisa dirubah lagi, dan itu ditetapkan oleh KPC PEN yakni sebanyak 342.586," papar Kadinkes.
"Kalau dihitung-hitung seharusnya sasaran kita tidak sebanyak itu, namun karena itu keputusan KPC-PEN pusat, kita ikut saja," pungkas Yutiardy.(*)