Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Padang menggelar razia gabungan dengan SatopsPatnal Kanwil Kemenkumham Sumbar, Rabu (8/12/2021).
Seluruh kamar warga binaan diperiksa guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dan dipegang oleh warga binaan di Rutan Padang.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung kepala Rutan Padang Muhamad Mehdi.
Baca juga: Damkar: Selama 2021 Ada 45 Kebakaran di Pesisir Selatan, Desember Sudah Ada 3 Kejadian
Baca juga: Sebanyak 7 Pemandu Karaoke Terjaring Razia di Kabupaten Pesisir Selatan
Selain itu, juga diikuti oleh Kepala pengamanan Rutan Pandu Puji Wibowo dan Melyadi Mulya sebagai Kasubsi pengelolaan rutan padang.
"Dalam razia seluruh warga binaan diperiksa dan seluruh sudut kamar hunian digeledah dengan teliti," kata Muhamad Mehdi.
Petugas razia berhasil menemukan sejumlah kabel listrik dan senjata tajam.
"Selain itu juga ditemukan 12 unit handphone milik warga binaan,” katanya.
Ia mengatakan, razia ini sengaja dilakukan setiap harinya oleh petugas.
Hal ini berguna untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Dalam razia kali ini, pihak rutan sengaja memeriksa secara mendadak sehingga warga binaan yang mengunakan handphone dan barang terlarang lainya tidak bisa mengelak.
“Razia dan penertiban setiap kamar warga binaan akan terus kita lakukan secara rutin setiap minggunya," katanya.
Ia berharap, kegiatan ini dapat mencegah dan mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak kita inginkan.(*)