TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menyusul terungkapnya identitas pelaku pencurian uang kotak amal di masjid Polresta Padang berinisial N (48), ternyata hasil kejahatannya untuk keperluan dirinya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan bahwa uang hasil aksi pencurian yang dilakukannya untuk membeli tas di pasar Raya Kota Padang.
"Untuk terduga pelaku pencurian uang kotak amal telah kita amankan berdasarkan rekaman kamera CCTV," kata Kompol Rico Fernanda, Selasa (7/12/2021).
Kata dia, pelaku seorang perempuan berinisial N (48) dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Polresta Padang.
"Uang hasil kejahatan itu telah dibelanjakan pelaku untuk membeli tas di Pasar Raya," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda menambahkan uang yang telah diambil oleh pelaku sekitar Rp 600 ribu setelah sebagian diselamatkan oleh pengurus masjid.
"Semula terduga pelaku ini mengambil kotak amal dan membawanya ke belakang masjid untuk memecahkan kacanya," ujar Kompol Rico Fernanda.
Selanjutnya, imbuh kasat Kompol Rico Fernanda, terduga pelaku mengambil isi atau uang dari kotak amal tersebut.
"Hingga saat terduga pelaku diinterogasi, bicaranya tidak nyambung dan tidak bisa fokus terhadap apa yang sedang kita bicarakan," kata Kompol Rico Fernanda.
Kata dia, karena tidak manyambung saat berbicara pihaknya manjadi sulit mencari tahu terkait motif dari aksi pelaku tersebut.
"Berdasarkan kamera CCTV, pelaku ini mengambil kotak amal ini secara spontan saja. Dia lihat kotak infak, lalu diambil untuk dibawa ke belakang," kata Kompol Rico Fernanda.
Peristiwa dan aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (5/12/2021) lalu kemudian terduga pelakunya diamankan pada Senin (6/12/2021), kemarin.
Baca juga: Seorang Perempuan Nekat Bobol Kotak Amal di Masjid Kantor Polresta Padang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Terekam Kamera CCTV
Dilansir TribunPadang.com, aksi pencurian kotak amal kembali terekam closed circuit television (CCTV) di rumah ibadah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Terduga pelakunya seorang wanita dengan sasaran adalah kotak berisi uang atau kotak amal di masjid yang ada di Kantor Polresta Padang, - berlokasi di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar -- diduga dibobol pelaku.