Berita Kota Pariaman Hari Ini

Tim Opsnal Mata Elang Polres Pariaman Bekuk Umar Susul 2 Lain, Amankan HP dan Alat Konsumsi Narkoba

Penulis: Wahyu Bahar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial, Mar alias Umar (39) serta barang bukti atau BB yang diamankan oleh Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman belum lama ini.

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Tim Opsnal Mata Elang SatresNarkoba Polres Pariaman kembali mengamankan diduga pelaku terkait penyalahgunaan narkoba, di Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat ResNarkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin menyatakan petugas membekuk seorang lelaki inisial; Mar alias Umar (39) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kuranji Hilir, Sungai Limau.

"Penangkapan terhadap diduga pelaku dilakukan pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 pukul 10.30 WIB, berselang setelah menangkap dua terduga pelaku sebelumnya," kata AKP Syafrudin.

Sebelumnya, jelas kasubag humas bahwa terduga pelaku Mar alias Umar (39), seorang oknum nelayan, serta warga Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman. 

"Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukanlah barang bukti berupa satu buah Plastik klip bening yang diduga berisi sabu," ujar AKP Syafrudin.

Baca juga: Dua Warga Padang Pariaman Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, BB Sabu dan Ganja Diamankan

Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial, Mar alias Umar (39) serta barang bukti atau BB yang diamankan oleh Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman belum lama ini. (Ist/Dok.Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin)

Kemudian, tiga plastik klip bening yang diduga berisi sisa sabu, satu buah timah rokok diduga berisi ganja kering, tiga buah plastik klip bening.

Lebih lanjut, rincinya satu buah pipet yang diruncingkan, satu buah alat isap bong, serta satu unit handphone/HP  warna hitam.

AKP Syafrudin menyampaikan bahwa diduga yang bersangkutan Mar, memang merupakan target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Pariaman.

Kronologi Penangkapan 

AKP Syafrudin mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap target operasi terduga pelaku (Mar) setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

"Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku melakukan transaksi narkoba didaerah Sungai Limau, sehingga tim langsung bergerak ke rumah pelaku," ujarnya

Sesampai di rumahnya, maka petugas menggerebek yang, membuat terduga pelaku berusaha untuk melarikan diri.

Namun begitu, katanya oleh tim SatresNarkoba Polres Pariaman berhasil menggagalkannya, kemudian  mengamankan target operasinya.

"Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan, dan didapatilah barang bukti yang diduga narkotika sabu dan ganja kering," pungkas AKP Syafrudin.

Terkini, diduga pelaku serta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.(oleh tim SatresNarkoba Polres Pariaman).

Berita Terkini