Ranperda RPJMD 2021-2026 Disahkan, DPRD Sumbar Harap Isinya Jangan Ada Lagi Copy Paste 

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat paripurna dengan agenda pengesahan RPJMD 2021-2026 di DPRD Sumbar, Selasa (3/8/2021)

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan RPJMD 2021-2026, Selasa (3/8/2021).

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, penetapan Perda RPJMD Sumbar 2021-2026 itu lebih cepat dari batas akhir yang ditetapkan oleh aturan perundang-undangan yaitu paling lambat 6 bulan sejak kepala daerah dilantik. 

"Pelantikan Gubernur Sumbar 25 Februari 2021, maka Ranperda paling lambat ditetapkan 24 Agustus 2021. Ini lebih cepat dari tenggat waktu," kata Supardi.

Baca juga: Dikritik Anggota DPRD Soal Penanganan Covid-19 Saat Rapat Paripurna, Mahyeldi: Berikan Data ke Kami

Baca juga: Instruksi Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam Memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI

Menurutnya, Komisi II dan Komisi V yang membahas tentang Ranperda itu telah melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap Draft Ranperda RPJMD 2021-2026 itu bersama OPD terkait dengan memperhatikan catatan dan fasilitasi kemendagri.

Namun ia menegaskan sebelum RPJMD itu disetujui untuk ditetapkan jadi Perda seluruh Fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhir. 

Dalam pendapat akhir itu fraksi dapat menyetujui tetapi dengan beberapa catatan.

"Catatan dalam Pendapat Akhir Fraksi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMD 2021-2026," tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Nofrizon. 

" Terkait RPJMD, kami mohon Pak Gubernur untuk tidak ada lagi copy paste yang akan datang. Malu kita. Ini tersebar di seluruh nusantara," tutur Nofrizon.

Sebelumnya, Anggota Pansus RPJMD HM Nurnas mengatakan, banyak penjelasan di dokumen RPJMD yang ditemukan plagiat dari RPJMD daerah lain yakni Kota Padang.

Kondisi tersebut diketahui saat rapat Pansus bersama tim penyusun RPJMD Pemprov Sumbar Jumat (16/7/2021). 

“Ambil RPMJD Kota Padang 2019-2014, di copy paste murni kata-katanya, seperti urusan pariwisatanya."

"Di mana pula Sumbar punya PAD dari pariwisata? Pariwisata itu milik kabupaten kota, kalau dibuka semua, terbuka semuanya (yang dicopy paste)," jelas Nurnas.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan, masukan dan evaluasi yang dilakukan oleh DPRD terhadap draft Ranperda RPJMD Sumbar 2021-2026 memperkuat dan mempertajam penjabaran dari visi dan misi kepala daerah itu sehingga diharapkan bisa menjadi dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depan.

Halaman
12

Berita Terkini