Padang Panjang

Mulai Hari Ini Padangpanjang PPKM Level 4, Kadiskes: Tempat Tidur Isolasi dan ICU Telah Terpakai 50%

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko penyekatan PPKM darurat di Jalan Bypass Kota Padang, Selasa (13/7/2021). Foto tak terkait berita

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Padang Panjang diganti dengan nama PPKM level 4. 

PPKM level 4 dilaksanakan mulai hari ini, Rabu (21/7/2021).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang Nuryanuwar.

Baca juga: Kota Padang Perpanjang PPKM Darurat, Penyekatan Kendaraan di Pintu Masuk Berlanjut 

Baca juga: PPKM Darurat Padang Diperpanjang, Pengunjung Restoran Dibolehkan Makan Di Tempat, Jumlah Dibatasi

"Istilah sebelumnya PPKM darurat, sekarang diganti namanya menjadi PPKM mandiri tapi level 4," tutur Nuryanuwar.

Menurut Nuryanuwar istilah darurat dan level 4 itu sama saja. 

Namun untuk penegakan protokol kesehatan (prokes) dan penyekatan di ruas jalan tetap dilakukan seperti saat PPKM darurat.

Nuryanuwar menambahkan berada di level 4, laju penambahan kasus Covid-19 di Padang Panjang cukup tinggi. 

Begitu juga dengan angka keterisian tempat tidur alias bed occupancy rate (BOR) tempat tidur isolasi dan ICU.

"BOR kita di atas 50 persen, jumlah tempat tidur untuk Covid-19 kita sediakan 45 tempat tidur," terang Nuryanuwar.

Baca juga: PPKM Mikro Diterapkan, Pelajar di Kota Pariaman Kembali Sekolah secara Daring

Hal itu berarti, jumlah keterisian tempat tidur pasien telah terpakai setengah dari kapasitas.

Terkait vaksinasi, Nuryanuwar menyebutkan, Padang Panjang capaiannya tertinggi di Sumbar. 

Hanya saja, saat ini vaksin sudah habis.

Pihaknya terus berupaya melakukan penambahan, terakhir 10 ribu dosis. 

"Vaksin yang diminta belum datang. Target vaksinasi kita minimal 70 persen harus diselesaikan, sekarang baru 42 persen dari total 53 ribu penduduk," ujar Nuryanuwar.

Pada masa PPKM level 4, Nuryanuwar juga menyinggung soal pembukaan sektor ekonomi.

Hal itu menurutnya harus dipikirkan, sebab di satu sisi masalah kesehatan dan nyawa harus dipikirkan, tapi di sisi lain juga harus memikirkan masalah hajat hidup. 

"Kedua ini harus seimbang tanpa mengabaikan masalah kesehatan. Hal itu masih akan dirapatkan," imbuhnya. (*)
 

Berita Terkini