Dijelaskannya, setelah melakukan beberapa kali razia, pihaknya masih mendapati beberapa barang terlarang.
Barang tersebut terdiri dari ponsel, senjata tajam, gunting, dan charger.
"Namun, petugas tidak menemukan adanya narkoba. Selain melakukan penelusuran kamar hunian, juga dilakukan tes urine terhadap 37 orang WBP yang dicurigai sebelumnya oleh petugas," ujarnya.
Dijelaskannya, dari hasil yang diperoleh, sebanyak 27 orang WBP diantaranya masih positif.
"Seluruh barang temuan akan dimusnahkan dan WBP yang masih melanggar peraturan akan diberi sanksi ringan, sedang hingga berat," tegasnya.
Baca juga: Viral Napi Joget TikTok Lelaki dan Perempuan di Sel, Kalapas Kelas II B Pariaman Siap Berikan Sanksi
Kalapas menyatakan tidak ada kata ampun bagi mereka yang tidak mengindahkan peraturan yang telah berulangkali disampaikan.
"Kita akan tindak tegas," ujarnya Era Wiharto.(*)