Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bersiap untuk pelaksanaan tes CPNS 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan Yespi Nawiarsih mengatakan sejak dibuka, sudah ada peserta yang mendaftar CPNS di daerah itu.
"Sudah ada peserta yang mendaftar, ratusan orang daftar online. Itu sudah jalan, tidak ada kendala," ujar Yespi Nawiarsih, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: CPNS Pariaman 2021: Peluang Besar untuk Guru Kelas dan Guru Komputer, Tersedia Banyak Formasi
Baca juga: Jadwal CPNS Sumbar 2021: Pendaftaran Sampai 21 Juli, Pengumuman Hasil Seleksi Adm 28-29 Juli
Ia melanjutkan pelaksanaan tes CPNS nantinya dilakukan di daerah masing-masing, tidak sesuai domisili.
"Sesuai anjuran BKN, boleh daerah mengadakan, maka kita akan pusatkan di gedung serba guna (GSG) Painan Convention Center (PCC)," sambungnya.
Terkait ketersediaan komputer, Yespi menyebut itu akan ada kerjasama dengan pihak ketiga.
Soal jumlahnya belum diketahui, karena penyelenggaraan di masa pandemi, jadi perlu pembatasan.
"Di masa pandemi, mungkin tidak sama seperti tahun sebelumnya. Mungkin kita lihat dulu berapa yang daftar baru pengadaan sarana dan prasarana sesuai prokes," imbuhnya.
Yespi mengimbau dalam proses seleksi penerimaan CPNS Pemkab Pessel, peserta tidak mempercayai calo atauĀ oknum tidak bertanggungjawab yang berjanji dapat meluluskan peserta menjadi PNS.
"Imbauan bagi peserta giatkan belajar, jangan percaya dengan kata orang bisa bantu macam-macam, kadang-kadang itu calo."
Baca juga: DOWNLOAD PDF Pengumuman CPNS Sumbar 2021, Ada 318 Formasi Umum untuk Tenaga Teknis
"Jaga prokesnya, lihat pengumuman secara teliti. Jangan asal memilih jurusan. Kalau ragu, silakan hubungi BKPSDM," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Pessel membuka formasi CPNS sebanyak 38 orang, dengan rincian formasi tenaga kesehatan sebanyak 11 orang, tenaga teknis untuk umum sebanyak 24 orang, untuk lulusan terbaik 1 orang dan untuk disabilitas 1 orang.
Sementara, untuk Formasi PPPK tersedia sebanyak 249 orang, dengan rincian PPPK Guru sebanyak 186 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 43 orang dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 20 orang. (*)