Pemuda di Padang Cabuli Gadis SMP di Semak Belakang SD, Ditangkap Setelah Dipancing

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi semak

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan.

Pelaku diketahui berinisial HAP (23) yang merupakan warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Sedangkan korban berinisial SL (14) seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padang.

Baca juga: 30 Anak Digarap Terduga Pelaku Cabul di Padang Pariaman, Polisi Sebut Korban Seusia SMP

Pelaku awalnya diamankan jajaran Polsek Bungus Teluk Kabung lalu kasusnya dilimpahkan ke Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (21/6/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia mengatakan, penanganan kasus ini dilakukan oleh jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polresta Padang.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinsial SL (14)," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (26/6/2021).

Ilustrasi korban pencabulan (SHUTTERSTOCK)

Baca juga: Bocah Korban Cabul Pemilik Warnet di Padang Bertambah jadi 5 Orang

Ia mengatakan, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban pada Maret sampai 14 Mei 2021.

"Dugaannya pelaku beraksi di dalam semak-semak belakang salah satu Sekolah Dasar (SD) di kawasan Pantai Carolina, Kelurahan Bungus Selatan," katanya.

Ia menyebutkan, penangkapan pelaku melibatkan korban untuk memancing pelaku dalam pertemuan.

"Pelaku dipancing untuk bertemu dengan korban, setelah itu kita amankan untuk ditindaklanjuti terkait dugaan tindak pidana yang telah dilakukannya," katanya.

Ia menyebutkan, selain mengamankan pelaku juga dilakukan pemeriksaan saksi dan korban.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," katanya. (*)

Berita Terkini