Menurut Yosi Munir, hal itu membuat anak-anak kecewa. Tanpa disadari, PPDB diluncurkan lalu tiba-tba saat hari H berubah, tidak sesuai standar ketentuan yang disebutkan di awal.
"Ini jelas membuat mereka kecewa. Kami menuntut dinas konsekuen," tegas Yosi Munir.
Menanggapi hal itu, Ketua PPDB SMA/SMK Sumbar Suindra menjelaskan, pihaknya sebetulnya telah melakukan tahapan penerimaan siswa sesuai aturan.
Suindra mengapresiasi orangtua yang sangat peduli dengan pendidikan anaknya.
"Cuma dalam sistem yang kita bangun, memang terkait akreditasi sekolah tidak ada aturannya. Yang namanya uji coba tentu untuk mencari sistem yang pas," jelas Suindra.
Semua regulasi, kata Suindra, itu sudah disosialisasikan ke semua kepala SMP dan MTSN.
Selain itu, juga ada surat gubernur ke bupati wali kota memfasilitasi PPDB dan regulasi lainnya.
"Saya merasa PPDB hari ini sudah gotong royong, tapi yang namanya sistem tentu ada ketidakpuasan," ujar Suindra.
Oleh karena itu, terkait akreditasi memang tidak dimasukkan karena tidak diatur oleh Permendikbud dan Peraturan Gubernur.
"Ini akan menjadi evaluasi untuk tahun-tahun yang akan datang, pendapat orangtua siswa akan disuarakan di rapat koordinasi di tingkat kementerian. Mudah-mudahan pihak kementerian bisa memahami," harap Suindra. (*)