Viral Video Paku Berserakan Di Bawah Jembatan Gantung Bukittinggi, Resahkan Pengendara Jalan
Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan paku bertebaran di jalan raya. Persisnya di bawah Jembatan Gantung, Pasar Bawah, Kota Bukitt
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan paku bertebaran di jalan raya.
Persisnya di bawah Jembatan Gantung, Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Video ini diambil oleh seorang warga Bukittinggi, Dhan R Manru pada Minggu (20/6/2021).
Saat dihubungi Selasa (22/6/2021) Ia mengaku, paku ini diduga ditebar secara segaja, sebab ditemukan banyak berserakan.
Baca juga: UPDATE Nenek Ditarik Paksa Naik Mobil di Bukittinggi, Kapolsek: Perkara Masih Lidik di Lapangan
Baca juga: Gempa Bumi Tektonik 4,1 SR Guncang Bukittinggi, BMKG: Akibat Sesar Sumatera Segmen Sianok
Baca juga: Soal Pungutan Liar di Kota Bukittinggi dan Padang, Para Preman Diamankan Atas Instruksi Kapolri
Menurutnya, kejadian paku berserakan sering terjadi di lokasi tersebut.
"Dibawah jenjang jembatan gantung Pasar Bawah Bukittinggi, tapi sekarang sudah dibersih petugas," katanya.
Ia berharap, pelaku penyebar paku segera ditindak, agar tidak meresahkan pengendara yang lewat jalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi Melwizerdi mengatakan, pihaknya akan koordinasi dengan pihak terkait untuk antisipasi kejadian serupa.
Baca juga: Seorang Nenek Ditarik Paksa Naik Mobil di Bukittinggi, Kepala Ditutup Kain Hitam, Terjadi Siang Hari
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pasaman, Getaran Terasa di Padang hingga Bukittinggi
Baca juga: Reka Ulang Pengeroyokan yang Tewaskan Pengusaha CCTV, Adegan di Pinggir Jalan Padang-Bukittinggi
Ia juga belum bisa memastikan paku tersebut disebar secara sengaja atau tidaknya.
"Jika disebar, kita juga minta yang menebarkan itu untuk sadar, karena akan membahayakan pengendara," kata Melwizerdi, Selasa (22/6/2021)
Melwizerdi mengatakan, lokasi tersebut sering dijadikan mangkal ojek online, padahal disana dilarang.
"Kita juga akan tinjau ke lapangan, untuk penertibannya," tambahnya. (*)