"Saat ini, untuk pelaku bernama Tn masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Selanjutnya, pihaknya bergerak mencari keberadaan pelaku setelah mendapati informasi terkait pelaku pencurian tersebut.
"Kita amankan pelaku bernama FS (22) di jawasan Pitameh. Ternyata dia seorang residivis," katanya.
Setelah itu, didapati informasi kalau sepeda motor telah dijual kepada KF (22).
Selanjutnya, diamankan juga KF (22) dan dibawa ke Polresta Padang beserta barang bukti.
"Terduga pelaku FS (22) juga dihadiahi timah panas, karena mencoba untuk melarikan diri," ujarnya.