Kemudian ada jalur khusus untuk anak kandung guru atau pegawai tenaga kependidikan.
"Itu mereka sudah lebih dulu mendaftar secara offline," terang Indra.
Indra menyebutkan, PPDB SD yang mengentri data itu operator sekolah.
Orang tua datang hanya untuk menyerahkan data, seperti KK, kemudian akte kelahiran dan KTP orang tua.
"Nanti kita yang mengentrikan ke sistem PPDB online berdasarkan data orangtua di KK," tutup Indra. (*)