Setelah pelaku menerima uang jual sapi hasil curian, maka pelaku membagi uang tersebut pada anaknya bernama Ramadhan.
Kata dia, anak pelaku ini mengetahui perbuatannya sehingga diberikan uang Rp 700 ribu.
Selanjutnya, pelaku juga mentransfer aejumlah uang kepada Suparman sebanyak Rp 300 ribu.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 1 unit mobil pikab Volt 120 warna putih, dan 1 unit HP sampung lipat," katanya. (*)