Info CPNS 2021 Padang Panjang, Pemda Ajukan 62 Formasi CPNS dan 34 P3K, Seimbang Jumlah yang Pensiun

Info CPNS 2021 Padang Panjang, Pemda Ajukan 62 formasi CPNS dan 34 P3K, seimbang dengan yang pensiun

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Dok Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Ilustrasi Info CPNS 2021 Padang Panjang. Tahun 2021 ini Pemda Padang Panjang Sumatera Barat mengajukan 62 Formasi CPNS dan 34 P3K 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - BKPSDM Padang Panjang telah mengajukan jumlah formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan tahun 2021 ini. 

Kepala BKPSDM Padang Panjang, Rudi Suarman, mengatakan ada 96 formasi CPNS dan PPPK yang sudah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Untuk CPNS 62 formasi yang kita ajukan, sedangkan P3K 34 formasi," kata Rudi Suarman, Jumat (21/5/2021).

Dia menyebutkan, seluruh yang diajukan jumlahnya seimbang dengan yang pensiun.

Baca juga: Pemprov Sumbar Buka 1.176 Formasi CPNS dan PPPK, Mayoristas Guru, Berikut Rinciannya

Baca juga: Jadwal Lengkap dan Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021, Mulai Dibuka 31 Mei 2021, Cek sscn.bkn.go.id

Apakah disetujui, kata dia, nanti menunggu pengumuman dari Kemenpan RB.

"Formasi CPNS dan P3K yang diajukan jumlahnya seimbang antara formasi guru, kesehatan dan lainnya," tambah Rudi.

Menurutnya itu semua sudah disampaikan ke Kemenpan RB. 

"Berapa kuota yang disetujui, masih dalam proses. Hasil koordinasi, paling lambat keluarnya akhir bulan ini," ujar Rudi. 

Kuota CPNS 2021 Sumbar

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Fitriati mengatakan, total 1.510 formasi jabatan yang terdiri atas CPNS maupun PPPK yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk direkrut dalam Seleksi CPNS tahun 2021 ini.

Akan tetapi, hanya 1.176 formasi jabatan yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Rincian, 1.176 formasi jabatan yang disetujui Kemenpan-RB ini terdiri atas 425 CPNS dan 743 Guru PPPK dan 8 non guru PPPK (tenaga teknis).

Baca juga: Cek Syarat Umum CPNS Kejaksaan Agung 2021, Usia Paling Rendah 18 Tahun dan Paling Tinggi 35 Tahun

Untuk 425 formasi CPNS ini terdiri atas 92 formasi Tenaga Kesehatan dan 333 formasi Tenaga Teknis.

"Yang disetujui masih lumayan banyak. Dari PPPK tenaga teknis yang banyak tidak disetujui," terang Fitriati.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved