Lebaran 2021

Objek Wisata Kota Padang Tutup 13-16 Mei 2021, Kapolresta Sebut Lockdown Seperti Tahun Baru

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Padang, Hendri Septa

Hendri Septa mengatakan keputusan ini memang berat namun untuk kebaikan Kota Padang.

Dijelaskan Hendri Septa, hal ini mempertimbangkan Padang masih berada di zona orange penyebaran covid-19 serta masih tingginya angka terkonfirmasi positif.

Keputusan ini diambil bersama unsur Forkopimda seiring dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat.

Diketahui, berdasarkan SE Gubernur Sumbar, daerah yang zona orange serta zona merah penyebaran covid-19 meniadakan salat Idul Fitri di masjid, musala, maupun lapangan terbuka.

Baca juga: PKS Putuskan Moharlion dan Mulyadi Muslim Jadi Calon Wawako Padang, Arnedi Yarmen: Sudah Disaring

"Sesuai SE Gubernur Sumbar, bahwa untuk daerah yang masih berada di zona orange dan merah, segala kegiatan seperti salat Ied, baik di lapangan, masjid, dan musala, ditiadakan," kata Hendri Septa.

Hendri Septa juga mengimbau untuk meniadakan pelaksanaan open house atau halal bi halal, serta menutup seluruh objek wisata di Padang.

"Objek wisata tidak dibolehkan buka pada lebaran dan libur lebaran kali ini," kata Hendri Septa.

Baca juga: VIRAL Makam Sepanjang 10 Meter di Padang Pariaman Dibongkar, MUI : Pekuburan Panjang Adalah Palsu

Pada bulan Mei ini memang terjadi peningkatan kasus covid-19 di Padang.

Hanya dalam rentang waktu sembilan hari, terhitung sejak 1-9 Mei, jumlah warga Padang terkonfirmasi covid-19 sebanyak 734 orang.

Jauh berbeda di awal Januari hingga April lalu, jumlah terkonfirmasi tidak setinggi di bulan Mei.

"Dikhawatirkan angka ini akan naik jika situasi lebaran Idul Fitri yang cukup panjang ini tidak kita kendalikan," tutur wali kota.

Baca juga: 13 Kendaraan Putar Balik Arah di Perbatasan Sumbar-Riau, Hingga Hari ke-4 Makin Menurun

Imbauan kepada masyarakat untuk salat Idul Fitri di rumah saja akan terus dimasifkan kepada warga.

Seluruh camat dan lurah diharapkan untuk dapat memberitahukan kepada seluruh warga melalui pengeras suara di rumah ibadah.

Imbauan untuk salat Ied di rumah saja juga disampaikan melalui media massa, serta melalui Mobil Info Kota (MIK) milik Dinas Kominfo Kota Padang. (*)

Berita Terkini