Menurut ia, anaknya tidak mau makan, menangis, sedih berlarut-larut dan hampir melakukan tindakan bunuh diri.
"Kadang nangis, terus ketawa. Sedih melihat anak seperti itu, tidak makan dan tidak mau mandi, juga ada juga keinginan untuk lari," ucap Ibu Renjana menangis.
Renjana kemudian mendapat pemulihan dan pendampingan oleh Nurani Perempuan.
Orang Tua Terancam Dipenjara
Saat ini, Renjana telah kembali ke sekolah. Sementara pelaku yang tak lain adalah pacarnya korban ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Tidak terima atas penangkapan dan penahanan R, keluarga R mendatangi terus-menerus keluarga korban.
Mereka ingin membujuk keluarga korban agar mau mencabut laporannya.
Sempat juga orangtua pelaku mencoba menghubungi keluarga korban melalui media sosial.
Keluarga pelaku meminta kepada orang tua Renjana untuk berdamai.
Baca juga: 111 Tahun PT Semen Padang, Terus Mengabdi untuk Negeri
Keluarga pelaku kemudian memberi uang sebesar Rp 20 juta disertai kwitansi penyerahan uang dari pihak keluarga pelaku kepada keluarga korban.
Di dalam kwitansi tersebut, tertulis untuk pembayaran dispensasi pengobatan.
Uang tersebut diberikan langsung oleh keluarga pelaku ke keluarga korban.
Lalu, pihak keluarga korban diminta mencabut laporan dan menganggap kasus pencabulan selesai.
Namun, laporan tidak bisa dicabut karena itu delik biasa atau delik murni.
Orang tua korban pun terancam dipenjara, karena dilaporkan ke pihak kepolisian karena dituduh melakukan penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sumbar, BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Padang