Ushallii sunnatal witri tsalaasa roka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman/imaman) lillaahi ta’alaa
Artinya: “Saya berniat shalat witir tiga rakaat menghadap kiblat menjadi (ma’muman/imaman) karena Allah ta’alaa."
Tuntunan Shalat Tarawih
Dikutip dari Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berikut tuntunan shalat Tarawih:
1. Waktu Shalat Tarawih
Waktu shalat Tarawih dilaksanakan sesudah shalat Isya hingga fajar (sebelum datang waktu Shubuh).
2. Pelaksanaan Shalat Tarawih
Dalam pelaksanaan shalat Tarawih, terdapat beberapa ketentuan, di antaranya:
a. Shalat Tarawih sebaiknya dikerjakan secara berjamaah, baik di masjid, mushalla, ataupun di rumah, dan dapat pula dikerjakan sendiri-sendiri.
b. Apabila dikerjakan secara berjamaah, maka harus diatur dengan baik dan teratur, sehingga menimbulkan rasa khusyu dan tenang serta khidmat, seperti:
- Shaf laki-laki dewasa di bagian depan.
- Anak-anak di belakangnya.
- Kemudian wanita di shaf paling belakang.
Kalau perlu dapat diberi tabir, untuk menghindari saling memandang antara laki-laki dan wanita.
c. Shalat Tarawih dikerjakan antara lain dengan cara 4 rakaat, 4 rakaat tanpa tasyahud awal, dan 3 rakaat witir tanpa tasyahud awal.