"Kita sudah test antigen ketiga orang tersebut hasilnya semua negatif," lanjutnya.
Kemudian setelah dites Covid-19, polisi melakukan tes tes urine.
Dua teman laki-laki Ridho Rhoma dinyatakan negatif, sementara Ridho hasilnya positif.
Karena kedua temannya negatif, yang bersangkutan akhirnya dipulangkan dengan status sebagai saksi.
• Suami Terjerat Narkoba, Nindy Ayunda Justru Ajukan Gugatan Cerai
"Saudara MR alias RR hasil urine-nya positif amphetamine dan metaphetamin. Untuk kedua rekannya itu negatif dan kita jadikan saksi," tambah Yusri Yunus.
Menurut pengakuan Ridho, barang haram tersebut didapatkan melalui seseorang. Identitas orang yang memasok narkoba tersebut kini masih dalam pencarian pihak polisi
"MR mengaku memang membeli baa v itu dari seseorang yang telah ia pesan. Dia transfer sejumlah uang untuk membeli barang itu kepada pelaku. Orang yang memasok narkoba ke MR kini masih dalam pencarian polisi atau DPO berinisial M," tutup Yusri Yunus.
Diketahui ini bukan kali pertama Ridho tersandung kasus narkoba.
Pada 2017 lalu, ia juga terjerat kasus narkoba dan bebas bersyarat pada Januari 2020.
(*)