TRIBUNPADANG.COM - Kabar diamankannya selebgram Abdul Kadir atau D Kadoor memang mengejutkan warganet.
Mereka mengaku tidak menyangka Abdul Kadir terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membernarkan kabar tersebut.
Abdul Kadir ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Selebgram Abdul Kadir Alias D Kadoor Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba
Yusri Yunus mengatakan keduanya akan dijerat Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Nantinya akan kita coba kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya, tapi kasus tetap berjalan," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Saat penggerebakan, polisi menyita barang bukti di antaranya alat hisap dan klip sabu yang sudah dipakai.
"F mengakui bahwa dia memakai bersama temannya inisialnya adalah AK yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu, AK sudah kembali dari kamar tersebut dan mengakui bahwa memang betul F memakai barang haram itu bersama dengannya," kata Yusri.
Baca juga: Polresta Padang Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dalam Satu Hari
Penyidik pun memancing Abdul Kadir agar kembali ke lokasi, yakni di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
"AK ini memang salah satu publik figur di medsos, selebgram yang cukup banyak followersnya, dan mereka berteman sudah lama," ujar Yusri.
Perjalanan karier
Abdul Kadir yang lebih dikenal dengan nama Bang Kadoor merupakan selebgram yang terkenal karena konten videonya yang lucu.
Ia kerap membuat video menirukan gaya emak-emak bawel yang diunggah di Instagram-nya @d_kadoor.
Dirinya mulai dikenal banyak orang ketika sering membuat video dubsmash hingga akhirnya ia kerap berakting seperti emak-emak dalam kontennya.
Abdul seringkali tampil dengan daster atau hijab dan marah-marah dengan logat kental Jawa Timur.
Baca juga: Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 7 Bulan Penjara Catherine Wilson Atas Kasus Narkoba