Soal Klaim Asuransi Korban Pesawat Sriwijaya Air Pakai Identitas Orang Lain, Simak! Kata Pengamat

Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Infografis pesawat Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJY182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta

Padahal, pemilik identitas asli tidak pernah memberikan KTP atau identitas apapun kepada korban.

Kuasa hukum pemilik identitas, Richard Riwoe mempertanyakan, bagaimana orang lain yang mamakai identitas Sarah Beatrice Alomau lolos dari pemeriksaan maskapai Sriwijaya Air.

”Pertanyaannya, Selvin Daro (korban) ini pakai apa? Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?," tanya Richard.

"Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli. Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pesawat Sriwijaya Air Pakai Identitas Orang Lain, Apakah Berhak Dapat Santunan?" dan Tribunnews.com berjudul; Korban Pesawat Sriwijaya Air Pakai Identitas Orang Lain, Bagaimana Santunannya?

Berita Terkini