Tabrakan Kereta Api Vs Bus TransPadang

Proses Evakuasi Kereta Api Kontra Bus Trans Padang Berlanjut, Divre II Sampaikan Permintaan Maaf

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Insiden tabrakan Kereta Api (KA) dengan Bus Trans Padang di Lubuk Buaya Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Rabu (13/1/2021) siang.

Diharapkannya, masyarakat saat melewati perlintasan kereta api berhati-hati, pelan-pelan, dan lihatlah sisi kiri kanan.

Baca juga: Warga Sempat Teriaki Sopir Sebelum Bus Trans Padang Ditabrak Kereta Api, Palang Rel Tak Berfungsi

"Karena kita tahu, PT KAI tidak segampang itu untuk membangun palang di setiap perlintasan," katanya.

Disebutkannya, saat ini jadwal kereta api juga tertunda akibat kecelakaan.

Sedangkan bus Trans Padang juga remuk akibat kejadian itu.

"Untuk busa Trans Padang ada asuransi, jadi semoga dapat diperbaiki dengan asuransi," katanya.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Ujang Rusen Permana membenarkan, telah terjadi kecelakaan antara Bus Trans Padang dan kereta api bandara Minangkabau Ekspres, Rabu (13/1/2021).

Kecelakaan terjadi di perlintasan liar di Km 21+ 00 antara Stasiun Tabing dan Stasiun Duku.

Menurut Rusen, kereta api sudah berjalan di jalurnya sendiri dengan benar dengan regulasi yang sudah jelas.

Baca juga: Kereta Api Sibinuang Tertahan di Stasiun Duku Gegara Ada Kecelakaan di Lubuk Buaya Padang

Meski, perlintasan di lokasi tidak berpalang, namun telah ada rambu lalu lintas.

"Aturan sudah jelas, kendaraan jalan raya harus mendahulukan kereta api," tegas Rusen.

Lantas bagaimana dengan Bus Trans Padang yang remuk dan warung warga yang hancur?

Rusen menegaskan, secara terang-terangan itu bukan tanggung jawab KAI. "Bukan," singkatnya.

Bus Trans Padang terjepit setelah tertabrak kereta api di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang, Rabu (13/1/2021). (TribunPadang.com/reziazwar)

Baca juga: Kereta Api Tabrak Bus Trans Padang, Pramugara Dirujuk ke RSUP M Djamil, Sopir Dirawat di Puskesmas

Menurutnya, Bus Trans Padang yang remuk itu karena melanggar rambu di perlintasan, sehingga warung terkena imbasnya dan sarana kereta jadi rusak.

"Istilah sesungguhnya, bukan kereta yang menabrak bus, tapi bus yang menabrak kereta api yang sudah berjalan di jalurnya," imbuh Rusen.

Rusen menjelaskan, akibat kecelakaan itu perjalanan kereta api terhambat. Penumpang tidak terlayani dengan baik.

Halaman
1234

Berita Terkini