Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi 1 DPRD Padang menggelar dengar pendapat atau hearing bersama para camat dan lurah se-Kota Padang, Kamis (7/1/2021).
Ketua Komisi I DPRD Padang Elly Thrisyanti mengatakan dana BTT atau DAU awalnya diproyeksikan untuk pembangunan fisik untuk kelurahan.
Namun sejak covid-19, dana ini kemudian dialihakan untuk pencegahan dan penularan covid-19.
"Kita memonev dana alokasi umum (DAU) tambahan yang ada di kecamatan, sampai dimana dan maksimalnya dilakukan oleh para camat dan kelurahan," kata Elly, Kamis (7/1/2020).
Menurutnya, selain itu dana untuk penanganan covid-19 ini belumlah maksimal realisasinya.
Baca juga: Warga Ingin Beli Springbed tapi Syaratnya Harus Dibongkar, Penjual Pilih Lari ke Kantor Polisi
Baca juga: Selain Mudah Biaya Tes Cepat Covid-19 Pakai GeNose Juga Murah, Kisaran Rp 20 Ribuan Per Orang
Setelah dilakukan pembahasan, ditemukan beberapa penyebab kendala realiasi pencarian dana tersebut.
Kendalanya, seperti regulasi aturan pencairan dana penanganan covid-19 terlambat keluarnya.
"Realisasi tahap pertama banyak yang belum melakukan, dikarenakan regulasinya belum ada," ujar Elly.
Selanjutnya tahap dua, kata Elly, banyak beban regulasi, akibatnya banyak kelurahan yang belum juga merealisasikannya.
"Kemudian tahap tiga sekarang ini, banyak juga kecamatan tidak berani mencarikan, namun bukan masalah mereka," tambahnya.
Baca juga: Dua Provider Seluler Belum Bayar Retribusi Menara ke Pemko Padang, Nilainya Mencapai Ratusan Juta
Elly Thrisyanti mengatakan, realisasi dana covid-19 di kecamatan dan kelurahan ini nantinya akan dikawal oleh inspektorat Pemko Padang.
Sehingga, apabila terjadi kesalahan atau kekeliruan penggunaanya, akan diawasi nantinya.
Selain itu, Komisi I DPRD Padang juga menbahas persoalan kekurangan pegawai di kelurahan dan persoalan lainnya.
"Harapannya dengan ini, bapak ibuk camat, sebagai ujung tombak pelayanan ke masyarakat dapat menjalan tugas mereka secara maksimal," tambahnya. (*)