Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengakuan oknum sopir travel yang diduga mencuri uang dengan cara menguras dari mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM milik penumpangnya untuk bayar setoran ke pemilik.
Sebagaimana diketahui oknum sopir travel itu bernama Donny Sartika Dwi Putra panggilan Donny (20) yang bekerja sebagai sopir travel.
"Dompet dia (korban) tertinggal di dalam mobil dan saya langsung ke ATM," kata Donny, Rabu (16/12/2020).
Dijelaskannya, kalau untuk mengetahui PIN ATM milik korban, dirinya mencocokan dengan tanggal lahir yang tertera di kartu identitas korban.
"Ternyata cocok, dan saya ambil uangnya Rp 11.1 juta. Uangnya untuk bayaran setoran ke pemilik mobil dan selebihnya untuk belanja," kata Donny.
Dikatakannya, kalau mobil tersebut bukan miliknya, melainkan milik bosnya.
"Uang itu masih tersisa sebanyak Rp 6 juta rupiah," kata Donny.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernando mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap dompetnya.
"Karena di dalam dompet terdapat barang berharga serta kartu identitas lainnya," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda menyebutkan, agar tidak menjadikan tanggal lahir untuk sesuatu yang penting seperti PIN ATM.
"Ya, diharapkan masyarakat tidak menggunakan tanggal lahirnya sebagai PIN ATM," katanya.
Dikatakannya, sebelumnya pelaku membawa penumpang dari Payakumbuh menuju Kota Padang.
"Setelah mengantarkan semua penumpangnya. Pelaku menemukan dompet yang di dalamnya ada KTP, ATM, dan sejumlah uang tunai," katanya.
Selanjutnya, korban pergi ke ATM dan mencocokan dengan tanggal lahir korban dan melakulan penarilan sebanyak 6 kali.
"Uang yang ditarik Rp 11.1 juta, dan selanjutnya pelaku diamankan di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat," katanya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan sehingga dilumpuhkan.
"Pelaku merupakan resedivis dalam perkara Curanmor di tahun 2015," katanya.
Tak layak Ditiru
Dilansir TribunPadang,com, tentang aksi yang dilakukan oknum sopir travel satu ini tak layak ditiru.
Bukannya mengembalikan barang milik penumpang yang tertinggal, oknum sopir satu ini justru menguras isi ATM penumpang yang telah naik mobilnya.
Awalnya, pria yang berinisial DS ini sedang bersih-bersih mobil Kamis (26/11/2020) lalu.
Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Sosok Pelaku yang Setubuhi Gadis Remaja di Padang
Baca juga: Gegara Judi Togel, Nenek 60 Tahun di Padang Ditangkap Polisi, Ngaku Sulit Ekonomi
Kala itu dia telah mengantarkan seluruh penumpang ke rumahnya masing-masing.
Sopir travel yang masih berusia 20 tahun ini tiba-tiba melihat ada dompet di bawah kursi bagian tengah mobil.
"Saat itu pelaku menemukan dompet korban saat sedang membersihkan mobil di sebuah rumah di Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (16/12/2020).
Dompet yang ditemukan DS tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 290 ribu dan kartu ATM milik korban.
Pelaku pun mendatangi ATM dan mencoba menggunakan kartu ATM yang ditemukannya.
"Kemudian pelaku mencoba salah satu kartu ATM Bank Nagari milik korban untuk melihat isi saldo, lalu dicocokan PIN ATM Bank Nagari dengan tanggal lahir milik korban," katanya.
Baca juga: Ditantang dr. Tirta Jadi Orang Pertama yang Menerima Vaksin, Deddy Corbuzier : Jangan Pertama Dong
Baca juga: Gadis Remaja di Padang Disetubuhi 4 Pria, Kenalan di Medsos hingga 4 Hari Dibawa Kabur
Ia menjelaskan, pelaku mengetahui tanggal lahir korban dari KTP korban yang juga berada di dalam dompet.
"Setelah dicek, ternyata ada saldo sebanyak Rp 11.2 juta. Kemudian pelaku melakukan penarikan sebanyak 6 kali dengan total Rp 11.1 juta," katanya.
Kompol Rico Fernanda menuturkan pelaku diamankan pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Identitas pelaku dapat diketahui berdasarkan rekaman CCTV ATM Bank Nagari dan bukti rekening koran milik korban bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami ketahui keberadaan pelaku di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," katanya.
Baca juga: Sopir Truk Masuk Jurang di Silaing Padang Panjang Koma, Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan
Baca juga: Diduga Mengemudikan Mobil Dalam Keadaan Mabuk, Salshabilla Adriani Terlibat Kecelakaan di Kemang
Pelaku yang merupakan sopir travel menemukan dompet penumpangnya tertinggal di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Saat diamankan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas. Kemudian pelaku dilumpuhkan dengan tembakan terukur ke arah kakinya," katanya.
Barang bukti yang ikut disita berupa uang tunai Rp 6 juta, selembar rekening koran Bank Nagari, dan video CCTV ATM Bank Nagari.(*)
Berita Kriminal Lainnya
Seorang nenek berusia 60 tahun di Padang ditangkap polisi karena terlibat judi togel.
Pelaku berinisial D (60) tersebut, merupakan warga Jalan Andurianh Bariang Indah Nomor 53 A, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kapolsek Padang Barat, AKP Martin mengatakan, pelaku diamankan di Pasar Raya Timur Blok 2 Lantai 2, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Sosok Pelaku yang Setubuhi Gadis Remaja di Padang
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya judi togel pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 18.32 WIB," kata Martin, Selasa (15/12/2020).
Dikatakannya, pelapor mendapatkan informasi adanya transaksi jenis togel di Pasar Raya Timur Blok 2 Lantai 2, Kota Padang.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota opsnal Res Polsek Padang Barat, ternyata benar," katanya.
Selanjutnya, pihaknya mengamankan pelaku dan barang bukti transaksi judi jenis togel.
Baca juga: Gadis Remaja di Padang Disetubuhi 4 Pria, Kenalan di Medsos hingga 4 Hari Dibawa Kabur
"Kami juga menyita 2 unit HP merek Nokia yang berisikan pasangan angka nomor togel, serta satu lembar kertas yang berisikan angka pasangan togel," katanya.
Dijelaskannya, dari tangan pelaku juga disita barang bukti berupa uang tunai Rp 374 ribu.
"Pengakuannya karena kekurangan ekonomi," ujarnya. (*)