Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 23 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Sebelumnya, petugas KPPS tersebut mengikuti rapid test.
"Setelah rapid test, 4.000-an KPPS reaktif. Kemudian dites swab seluruhnya, hasilnya 23 positif terinfeksi Covid-19," jelas Komisioner KPU Sumbar Izwaryani, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: 469 Anggota KPPS Padang Reaktif Covid-19, Ketua KPU: Jika Positif, Pencoblosan Tetap Berjalan
Izwaryani menambahkan, 23 orang itu tersebar di tiga kabupaten dan kota.
Rinciannya, Kota Padang 8 orang, Solok Selatan 13 orang, dan Padang Panjang 2 orang.
Izwaryani menjelaskan jika per TPS hanya ada satu atau dua orang yang positif covid-19, maka KPU Sumbar tidak akan mengganti atau merekrut petugas KPPS baru.
Lanjutnya, KPPS itu diganti ketika pada satu TPS lebih dari dua yang positif.
Baca juga: Jelang Pilkada 9 Desember, Petugas KPPS di Sumbar Mulai Jalani Rapid Test
"Sementara saat ini, dalam laporan masing-masing TPS terdapat 1 yang positif, itu tersebar di 23 TPS, jadi belum ada tindakan penggantian," ungkap Izwaryani.
Izwaryani menuturkan, hingga saat ini proses rapid test dan tes swab petugas KPPS juga masih berlangsung.
Dari KPPS yang berjumlah 87.836 ribu orang, sisa 15 kecamatan yang belum melakukan rapid test.
"Rapid test berlangsung hingga 5 Desember. Untuk total belum tuntas," ujar Izwaryani. (*)